BORERO.ID – Aktifitas penambangan tak bisa lepas dari pembersihan di permukaan tanah, keberadaan pepohonan dan hewan menjadi catatan khusus bagi Harita Nickel dalam pemanfaatan biji nickel yang berada dibawah tanah Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Sebagai perusahaan pertambangan dan industrialisasi nickel terintegrasi berkelanjutan, area galian tambang Harita Nickel yang tak lagi beraktivitas langsung dilakukan reklamasi.
Operator Reklamation Environment PT Trimegah Bangun Persada tbk atau Harita Nickel, Gesta Artada kepada media ini rabu (30/04/2024) mengatakan, sejak 2019 pihaknya melakukan reklamasi berupa rehabilitasi lahan dan konservasi tanah di area bekas tambang.
“Sampai 2023 kemarin sebanyak 201 hektar yang sudah dilakukan reklamasi dan di tahun 2024 ada 30 hektar lahan atau area yang di kasih ke kita untuk lakukan reklamasi,” Katanya
Gesta menjelaskan, ada 60 jenis tanaman yang ditanam di eks lahan produksi Harita Nickel, diantaranya pohon cemara laut, Jabon Merah, ketapang, kayu putih dan tumbuhan cepat tumbuh lainnya.
“meranti, mahoni dan serai ditanami dengan fasilitas pembibitan, dan ada beberapa tanaman juga diramaikan tanaman lokal,” Ujarnya
Baca Juga : Tailing Milik Harita Nickel Bisa Ditanami Pohon Cemara
Ia menuturkan, saat ini pepohonan seperti cemara laut sudah tumbuh besar dan rindang, sehingga beberapa spesies burung hingga tokek hutan sudah terlihat di area bekas tambang yang diberi nama pit Komodo.
“program rehabilitasi atau reklamasi yang dilakukan seluruhnya mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah,” Tutup Gesta. **