BORERO.ID – Sisa hasil produksi atau Tailing milik Harita Nickel di site Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sudah dinyatakan tak berbahaya dan tidak beracun, bahkan bisa ditanami beberapa jenis tanaman seperti pohon cemara laut.
Hal tersebut diakui Kepala Teknik Tambang Harita Nickel, Primus Brianto kepada borero.id saat lakukan media tour site di kawasan puncak Himalaya Harita Nickel, rabu 30 april 2024 kemarin.
Kepala Tambang Harita Nickel Primus Brianto menyatakan, pihaknya menyiapkan fasilitas penyimpanan tailing kering atau Dry stack Tailing Facility. sisa hasil produksi tersebut tidak dibuang melainkan ditampung di lahan atau lokasi bekas tambang.
“Jika ada informasi Harita Nickel buang tailing ke laut itu hoax, kita timbun dan sudah netral, bahkan sudah dinyatakan tidak berbahaya dan tidak beracun oleh departemen lingkungan, bisa ditanami dengan tanaman tertentu, seperti cemara laut,” Katanya
Ia menjelaskan, Tailing atau lumpur Nickel tak lagi berbahaya dan beracun lantaran sudah dinetralkan, proses netralisirnya menggunakan batu gamting laiftun dan fasilitas filter pres.
“karena pengelolaannya menggunakan assam sulfat sehingga limbah cairnya itu berbentuk sifat assam, proses netralisirnya kita gunakan batu gampting laiftun, karena dia bersifat basah jadi dinetralkan, setelah sehari dinetralkan lalu di kirim ke fasilitas filter press, dipadatkan menjadikan kadar airnya tinggal 30 persen,” Ujarnya
Ia menambahkan, timbunan Tailing yang berada di Dry Stack Tailing saat ini rencananya akan dilakukan penghijauan atau penanaman pohon kembali.
“dari LAPI ITB sudah ambil sempelnya, sudah uji coba, kedepannya ini berpotensi dijadikan reklamasi kalau sudah penuh,” Tandasnya **