BORERO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), minggu (26/05/2024) melantik 39 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Oba Kota Tikep pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPS tersebut dipusatkan di Aula kantor kecamatan Oba di Desa Payahe, dan pembacaan SK Ketua KPU Kota Tikep tentang pengangkatan PPS se-kecamatan Oba dibacakan Ketua PPK Oba, Rustam Yusuf.
Amatan media ini, pengambilan sumpah 39 anggota PPS dipimpin komisioner KPU Tikep Divisi Data Amirudin Ais, dan disaksikan Ketua PPK Oba, Rustam Yusuf beserta anggota Sukardi Hi. Ahmad, M. Sadam Ade dan Suryati Muhammad. Turut hadir dalam kegiatan itu Danramil Oba yang diwakili Serda Riswan Anwar, mewakili Kapolsek Oba, Bripka. M. Nur Ahmad dan Ketua serta anggota Panwascam kecamatan Oba.
Amirudin Ais saat membacakan sambutan Ketua KPU Tikep menyatakan, sebagai anggota PPS yang baru dilantik, menandakan bahwa sebagian tugas dan kewenangan dari KPU dan PPK mulai dilimpahkan kepada PPS.
“PPS mempunyai tugas yang sangat berat yaitu menyelenggarakan Pilkada di tingkat desa atau kelurahan, dan karena itu sinergitas dengan berbagai komponen menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi,” Kata Amirudin.
Ia berharap, setiap anggota PPS yang ada di tiap-tiap TPS, untuk bekerja semaksimal mungkin, demi suksesnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Kota Tikep.
“Saya sangat berharap kepada tiap KPPS yang ada di TPS masing-masing, untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena dalam pemilihan ini sebagai wujud peduli terhadap Negara” ujar Ong sapaan akrab Amirudin Ais.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang sudah dilantik dan mulailah mempersiapkan diri, menyiapkan mental, dan seluruh kesiapan yang lainnya agar bertugas nanti berjalan dengan baik, sehingga Pilkada nanti bisa berjalan dengan baik dan sukses” sambungnya**