LSPD Malut : Manuver ASN ke Pilkada Harus Diwarning Penyelenggara

Direktur LSPD Malut, Alfajri A. Rahman || Foto : istimewa

BORERO.ID TERNATE– Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai jalan. Manuver-manuver para Aperatur Sipil Negera (ASN) pun bergelindangan yang diduga mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Maluku Utara (Malut). Jika demikian, tentu sangat menyelahi etika sebagai Abdi Negara.

Hal tersebut menjadi serotan dari  Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Malut.  LSPD secara tegas meminta kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), baik Provinsi dan Kabupaten Kota segera memanggil bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat dalam bakal calon gubernur dan wakil gubenrur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, sebab dinilai melanggar etika sebagai ASN.

Direktur LSPD Malut, Alfajri A. Rahman mengatakan, tahapan Pilkada sudah berjalan sehingga para bakal calon baik gubernur, wali kota dan bupati ramai melakukan konsulidasi di masyarakat maupun komunikasi tingkat partai. Bahkan yang banyak bermunculan maju pilkada ASN ikut ambil bagian.

“Kami melihat ada ASN turut ambil peran dalam pilkada dianataranya, Taufik Majid sebagai Sekjen Desa, Abubakar Abudullah ASN Pemprov, EKa Dahlia ASN Pemprov, mantan kadis PU Halteng, Sahril Abdul Rajak sebagai sekda Halbar, PJ bupati Halteng Ikram serta PJ Pulau Morotai yang digadang-gadang juga maju bupati ini semestinya Bawaslu yang menjemput bola, jangan lagi menunggu laporan masyarakat,” kata Alfajri, Sabtu (20/04/2024).

Baca jugaAliong Mus Balon Gubernur Pertama Daftar di PKB Malut 

Lanjut dia, salah satu tugas dari Bawaslu adalah mengawasi tahapan penyelengara pemilu dan wewenang Bawaslu sangat jelas. “Ini harus terus menjadi pekerjaan Bawaslu, jangan alasan menunggu adanyan laporan dari masyarakat, Bawslu sekali lagi harus menjemput bola, kalian karja apa jangan hanya sibuk keluar daerah. Padahal pelanggaran terjadi di depan mata kalian tutupi,” katanya.

Menurut aktivis Muhammadiyah ini Bawaslu harus menggerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki baik tingkat Desa, Kecamatan hingga level provinsi, agar supaya perangkat juga turut bekerja.  “ Para ASN diduga menkonsulidasi sebagai calon kepala daerah, iya segera Bawaslu tindaklanjuti,” tandas Alfajri. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *