Marak Bom Ikan di Laut Loloda, Aparat Diminta Bertindak

Longboat diduga para pelaku yang hendak beroperasi (Dok : warga loloda )

BORERO.ID HALUT – Pengeboman ikan (destructive fishing) marak terjadi di perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provisni Maluku Utara. Aksi pengeboman ikan ini bahkan  dicacat warga sudah berlangsung kurang lebih satu tahun terakhir dan terjadi dua sampai tiga kali dalam seminggu.

Maraknya aksi itu namun langkah aparat hukum sejauh ini untuk menindak tegas oknum-oknum pengeboman ikan belum tersentuh. Menurut warga, pengeboman ikan itu sudah diaduhkan berulang kali ke pihak berwajib, hasilnya tidak sesuai harapan.  “Kalau tidak salah di tahun 2019, aparat dari TNI pernah menangkap pelaku pengemboman ikan. Namun sudah kurang lebih satu tahun terakhir ini tidak ada gerakan apa-apa dari yang berwewenang,” ujar Kasim Lila, warga Desa Tobo-Tobo, Kecamatan Loloda Kepulauan, baru-baru ini.

Pengamatan wartawan pada Sabtu, 30 April hingga Kamis, 5 Mei 2022. Dimana aktifitas destructive fishing tersebut setidaknya terjadi sebanyak tiga kali. Itu dilakukan secara membabi buta oleh Orang Tidak di Kenal (OTK). Sasarannya dari perairan Desa Tobo-Tobo hingga pulau Doi Desa Dama. Dalam aksi itu, para pelaku menggunakan longboat jenis fiber dilengkapi dengan mesin janson Yamaha 40 PK masing-masing tiga unit. Para pelaku ini datang secara berkelompok atau dua sampai tiga unit longboat. Saat terjadi pengeboman, warga selalu melakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap.

Ketua Kerukunan Keluarga Loloda (KKL) Provinsi Maluku Utara, Ajhar Dodego, mendesak Polairud Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Utara segara bertindak. Tak hanya itu, ia juga meminta TNI Angkatan Laut ikut membatu memberantas kejahatan pengemoman ikan tersebut. “Kami meminita Polairud segara mengambil langakah. Ini tidak bisa dibiarkan dibegitu saja. Karena tindakan bom ikan ini sangat mengancam ekosistem laut,” katanya, Sabtu 5 Mei 2022.

Ia mengatakan, maraknya pengeboman ikan itu akibat minimnya perhatian pemerintah setempat. Pasalnya hal tersebut sudah berlangsung lama. “Mestinya Camat dan Polsek juga harus tegas,” pintanya.

Menurut Ajhar, perairan Loloda Kepuluaan tak hanya jadi primadona para pelaku Pengeboman ikan (destructive fishing). Kata dia, di perairan tersebut juga marak terjadi Ilegal Fishing. Lantaran itu, lanjut Ajhar, pihaknya meminta Polda Maluku Utara segera membentuk Polisi Sektor (Polsek) di Kecamatan Loloda Kepulauan. Itu dilakukan untuk memperketat pengawasan perairan.

“Kami minta Polda secepatnya membentuk Polsek Kecamatan Loloda Kepulauan, karena hingga saat ini yang ada hanyalah Pospol milik Polsek Kecamatan Loloda Utara,” tegasnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *