Pelambatan pertumbuhan IPM itu terjadi hampir di semua daerah, bahkan ada daerah yang minus. Jadi bukan saja di Halteng. Ini perlu diluruskan agar beliau tidak gagal paham membaca data
BORERO.ID HALTENG – Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Munadi Kilkoda, angkat bicara menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Halteng yang dianggap tidak siap mengekuti passing grade CPNS. Begitu juga menyangkut usulan Bupati Halteng Edi Langkara terkait penurunan passing grade beberawa waktu lalu, harus dilihat secara komprehensif, tidak terjebak dalam cara pandang lateral yang sempit.
” Usulan penurunan passing grade bukan berarti SDM Halteng rendah atau tidak siap, cara pandang itu saya kira keliru. Passing grade tidak bisa dipakai sebagai alat ukur SDM satu wilayah, apalagi dihubungkan dengan IPM,” kata Munadi lewat siaran persnya, Sabtu (26/7/2022).
Harus dipahami pula bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) itu menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. Tiga unsur penting atau pilar utama sebagai dimensi kehidupan manusia. Diantaranya, umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standar hidup yang layak (decent standart of living).
Menurut Munadi, ketiga dimensi tersebut diwakili dalam empat indikator yang digunakan dalam penghitungan IPM. Yaitu Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), Angka Harapan lama Sekolah, dan rata-rata lama Sekolah, serta Pengeluaran per Kapita. ” Mungkin Pak Mohtar Adam perlu belajar lagi, IPM itu Indeks yang mengukur ketiga komponen diatas, bukan hanya pendidikan,” ujarnya.
Munadi menuturkan, jika dilihat data BPS, IPM Halteng hingga Tahun 2021 tercatat (65,82) tertinggi keempat se-Maluku Utara hingga dalam 5 tahun terakhir trendnya positif. Harapan Lama Sekolah di Halteng diangka 13,51 masih lebih baik dari beberapa Kabupaten lainnya. Semanatar penurunan angka IPM di tahun 2020, jika dilihat berdasarkan komponen pembentuk IPM lebih disebabkan menurunnya pengeluaran per kapita (ekonomi). Dimana dari Rp. 8,26 juta pada tahun 2019 menjadi Rp.7,84 juta di tahun 2020. Hal ini terjadi secara global akibat pandemi Covid-19, sedangkan komponen pendidikan masih tumbuh positif.
” Pelambatan pertumbuhan IPM itu terjadi hampir di semua daerah, bahkan ada daerah yang minus. Jadi bukan saja di Halteng. Ini perlu diluruskan agar beliau tidak gagal paham membaca data,” ungkapnya.
Munadi menegaskan, dari data tersebut memperlihatkan sudah banyak kemajuan dicapai selama ini. Lantas jadi pertanyaan bagi Doktor Mohtar Adam, bagaimana cara membaca data yang tersaji. Hal ini membuat Munadi malah meragukan kompetensi keilmuan Doktor Mohtar Adam. Karena Munadi menilai yang dibicarakan Doktor Mohtar tidak memiliki landasan pijak yang jelas.
” Interpretasi data yang dilakukan sangat parsial dan tidak komprehensif. Pak Ota ini sebenarnya ahli dibidang apa, pernyataan beliau dengan dasar yang lemah perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik,” tegasnya.
Munadi menambahkan bahwa, dilain sisi soal usulan penurunan passing grade sebagaimana usulan Bupati Halteng sebenarnya menggambarkan aspirasi daerah untuk mengakomodasi anak daerah ke dalam pemerintahan/birokrasi. Hal itu sah-sah saja, karena di beberapa daerah lain sudah maju pun demikian ada usulannya.
” Lagian model tes CPNS selama ini kan secara mendasar tidak berbasis kompetensi atau keahlian bidang pengetahuan/ilmu peserta tes. Maka dengan usulan itu diharapkan kedepannya pemerintah pusat mempunyai diskresi untuk mempertimbangkan situasi di daerah,” jelasnya mengahiri. (Red)


