BORERO.ID HALBAR— Mantan Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar), Mahdin Husen, menyoroti dugaan aliran dana serta administrasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama yang berlokasi di Kecamatan Ibu, Desa Soanamasungi, Kabupaten Halbar. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pencairan anggaran senilai Rp12,5 miliar yang dilakukan pada 28 Oktober 2024.
Mahdin mengungkapkan ada dugaan kuat pelanggaran administrasi. Sebab, berdasarkan data dari aplikasi Krisna dan Omspan, lokasi pembangunan RS Pratama tertuang dalam dokumen resmi masih berada di wilayah Loloda, bukan di Kecamatan Ibu. Hal ini juga berlaku untuk anggaran perencanaan senilai Rp900 juta yang telah cairkan, dimana dokumen administratifnya tetap mencantumkan lokasi RS Pratama di Loloda.
“Pada tanggal 28 Oktober 2024, ada pencairan anggaran sebesar Rp12,5 miliar untuk RS Pratama. Namun secara administrasi, lokasi rumah sakit ini masih tercatat di Loloda. Bahkan, anggaran perencanaan senilai Rp900 juta juga mengacu pada lokasi yang sama,” ungkap Mahdin.
Ia menambahkan, meski lokasi pembangunan telah bergeser ke Kecamatan Ibu, proses administrasi yang tidak diperbarui itu berpotensi melanggar aturan sera diduga menyebabkan kerugian negara. ” Untuk itu, saya meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa beberapa OPD terkait seperti Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Kesehatan, dan Badan Keuangan. Sebab, secara administrasi ini jelas melanggar aturan, dan kerugian negara sangat mungkin terjadi,” tegasnya.
Mahdin juga mempertanyakan keputusan pemerintah daerah (Pemda) Halbar yang tetap melanjutkan pembangunan RS Pratama di Kecamatan Ibu meski terdapat ketidaksesuaian administrasi. “Ini perlu dijelaskan. Mengapa pembangunan tetap dilakukan di Kecamatan Ibu, sementara administrasinya belum diperbaiki?” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halbar belum memberikan tanggapan terkait masalah ini meski telah dihubungi melalui WhatsApp.
Padahal saat ini pembangunan RS Pratama menarik perhatian publik Halmahera Barat, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat. (*)