Pemda Halbar Didesak Segera Usul KUA PPAS Sebelum Kena Penalti

Anggota DPRD Kabupaten Halbar, Joko A Hadi. (Dok : iin afriyanti/borero.id)

BORERO.ID HALBAR– Anggota DPRD Kabupaten Halmahera barat (Halbar), Joko A Hadi, mendesak Pemerintah Daerah segara menyampaikan usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, sebelum kena penalti atau melanggar waktu.

Joko kepada wartawan, Rabu(26/07/2023), di Kantor DPRD Halbar menjelaskan bahwa mekanisme pembahasan KUA-PPAS Perubahan itu telah ditentukan waktunya, Untuk itu, harus segera dilaksanakan sebelum akhir masa pembahasan. Kalau tidak, sambung dia, anggarannya bisa kena penalti seperti APBD perubahan pada tahun kemarin.

“Kita bisa kena penalti, kita daerah penghasil PAD terkecil harusnya jangan sampai ada penalti,” kata dia.

“Pembahasan paling telat dikasih waktu tanggal 28, setelah itu kita sudah harus ada KUA PPAS perubahan sementara hari ini belum usul. APBD induk 2024 juga belum diserahkan jadi banyak hal yang terlambat,” tambah dia.

Joko kembali mengingatkan kepada Pemda Halbar agar taat asas karena Kabupaten Halbar sudah mendapat teguran dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, teguran ini lantaran Kabupaten Halbar sudah banyak terkena penalti sehingga menjadi PR semua agar lebih cepat dan tepat waktu.

“Kalau penalti lagi sudah pasti banyak resiko, anggaran kita dipangkas,  anggaran kita di tahan,  dan itu sudah terjadi. Jadi tahun ini harus segara jangan seperti tahun kemarin,”tandasnya. (Iin)