BORERO.ID SANANA– Seorang warga mengungkap dugaan kecurangan mobilisasi massa pada saat pemungutan suara Pileg dan Pilpres di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Wardani Upara, yang juga sebagai saksi dalam laporan dugaan mobilisasi massa di Bawaslu Sula mengatakan indikasi mobilisasi massa itu terlihat dari banyaknya pemilih kategori daftar pemilih tambahan (DPTB) atau yang menggunakan e-KTP.
“Saya melihat lebih banyak yang datang coblos menggunakan KTP dari pada kertas undangan yang dong (mereka, red) bawa itu. Jadi mereka coblos tanpa menggunakan kertas undangan,” ujar Om Nani sapaan akrab Wardani Upara kepada media ini, Kamis, 22 Februari 2024.
Seharusnya, kata Om Nani, setiap warga yang mempunyai hak pilih dengan menggunakan e-KTP itu setidak-tidaknya 6 bulan mereka menjadi penduduk di Desa Fogi.
“Ini kan aneh, bukan saya menjatuhkan satu dengan yang lain atau kandidat lain bukan, tapi saya sampai jadi heran orang ini dari mana semua, ternyata dong (mereka, red) punya kekuatan KTP, padahal cuman baru datang satu bulan, dua bulan sudah punya KTP, setahu saya punya KTP itu 6 bulan baru bisa digunakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Om Nani bilang, orang yang datang coblos itu jumlahnya dengan ratusan, orang-orang itu tersebar di beberapa TPS di Desa Fogi.
“Jadi saat perhitungan suara saya lihat ini muka baru semua, kalau anggota KPPS itu kan tidak kenal orang, tapi saya sebagai warga disini saya kenal, ini orang baru, ini orang lama,” katanya.
“Mereka yang datang coblos menggunakan KTP itu untuk mencoblos salah satu caleg. Ini saya punya kecurigaan. Dan saya juga sempat tanyakan hal itu ke KPPS, dan KPPS bilang ya undangan sisa banyak, sambil kita lihat dia punya daftar hadir,” sambung Om Nani.
Seperti diketahui, dugaan mobilisasi massa saat pemilihan Pileg dan Pilpres 2024 di Desa Fogi sudah dilaporkan ke Bawaslu Kebupaten Kepulauan Sula.
Ketua Bawaslu Sula Ajwan Umasugi dikonfirmasi mengaku bahwa laporan masayarakat terkait dugaan pelanggaran yang dimaksud telah diterima. “ Dan kita akan segara lakukan kajian, selanjutnya akan di pleno oleh Bawaslu Sula,” kata Ajwan. (Ano)