Pemprov Siapkan Jurus Pengaruhi DPRD Malut, “Pinjam Doi” ke SMI

BORERO.ID SOFIFIPemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berencana mengajukan pinjaman anggaran yang sekian kalinya ke PT PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Pinjaman anggaran ini guna melajutkan sejumlah proyek pembangunan Tahun 2021 lalu lantaran hingga sejauh ini diduga belum menunjukan ada progres.  Misalnya pembangunan ruas jalan di Payahe-Dahepodo, Kota Tidore Kepulauan, dan Matuting-Ranga-Ranga Halmahera Selatan.

Langkah Pemprov  melakukan pinjaman lagi  ke PT SMI itu harus mendapat respon atau persetejuan dari pimpinan DPRD Provinsi Malut. Karena itulah butuh jurus ampuh mempengaruhi atau menyakinkan pimpinan DPRD agar mendatangani peminjaman anggaran itu  ke PT SMI.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir mengatakan, mangkraknya sejumlah proyek tersebut  karena terjadi beberapa kendala, sehingga pekerjaan belum selesai hingga akhir 2021.

Samsudin menegaskan, Pemprov akan berusaha meyakinkan pimpinan DPRD agar bisa menandatangani MoU untuk kembali mengajukan pinjaman ke PT SMI. Sebab Pemprov harus melakukan peminjaman kembali dengan PT SMI sebesar Rp 213 miliar,  yang sebelumnya sudah dilakukan pinjaman sebesar Rp 350 miliar namun baru dicairkan Rp137 miliar.

Samsudin mengakui bahwa perpanjangan pinjaman ini dinilai agak sulit. Meski sudah ada persetujuan SMI, namun Pemprov harus berupaya meyakinkan pimpinan DPRD untuk menandatangani MoU.  “Syaratnya harus MoU juga dengan DPRD. Saat ini kita meyakinkan itu. Kemarin kita sudah lakukan pembahasan dengan komisi Ill, tapi MoU itu nanti ditandatangani oleh Ketua DPRD juga,” jelas Sekda baru-baru ini.

Dikatakan, pinjaman ke SMI ini merupakan tambahan pinjaman sebelumnya yang melewati batas waktu. “Pinjaman itu dibayarkan sesuai progres pekerjaan. Karena memang progresnya belum selesai, sehingga pembayaran juga belum selesai. Makanya kita harus proses perpanjangan lagi,” katanya.

Salah satu alasan penyebab lambatnya progres pekerjaan adalah waktu uang muka termin satu yang lama, sehingga ada keraguan dari rekanan pekerjaan.  “Kita suda sampaikan agar mereka (kontraktor) bekerja saja, karena SMI juga uang pinjaman. Kalaupun nanti tidak dapat kita pinjam, ya pakai APBD. Itu sama sajah”,tanadasnya (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *