Pengamanan TPS, Polda Malut Kerahkan 662 Personel ke Kabupaten/Kota

BORERO.ID—Demi memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang, Polda Maluku Utara (Malut) mengerahkan 662 personel untuk memperkuat pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau jelang pencoblosan. Ini setelah dilakukan apel kesiapan pengamanan Pilkada di lapangan Mapolda Malut pada Selasa (19/11/2024).

Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, memimpin langsung apel ini sekaligus menyerahkan secara simbolis buku saku panduan pengamanan TPS dan surat perintah tugas kepada perwakilan personel.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa apel ini merupakan bagian dari manajemen Operasi Mantap Praja Kieraha 2024-2025. “Kegiatan ini bertujuan mengecek kesiapan personel, materiil, dan peralatan guna memastikan pelaksanaan pengamanan di TPS berjalan optimal,” ungkapnya.

Kapolda juga menjelaskan statistik Pilkada di Maluku Utara yang mencakup 10 Kabupaten/kota, 118 kecamatan, dan 1.185 Kelurahan/desa, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 942.076 jiwa.

“Jumlah pemilih laki-laki tercatat 484.222, sementara perempuan 457.854. Pilkada kali ini akan berlangsung di 2.511 TPS, sesuai ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 yang membatasi setiap TPS untuk melayani maksimal 600 pemilih,” jelas Kapolda.

Sementara dalam strategi pengemanan, sebanyak 662 personel akan disebar ke 9 wilayah hukum Polres, dengan rincian sebagai berikut :

Polresta Tidore: 65 personel

Polres Halut: 45 personel

Polres Halbar: 78 personel

Polres Halsel: 175 personel

Polres Halteng: 94 personel

Polres Haltim: 75 personel

Polres Kepulauan Sula: 50 personel

Polres Pulau Morotai: 30 personel

Polres Pulau Taliabu: 50 personel

Dalam kesempatan itu, Kapolda mengingatkan personel untuk mempersiapkan mental dan fisik dengan disiplin kerja tinggi. “Berikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, jaga netralitas, dan hindari tindakan yang kontra produktif. Hal ini penting agar nilai-nilai demokrasi tetap terjaga,” tegasnya.

Kapolda juga memberikan enam poin instruksi kepada personel yang bertugas diantaranya :

1. Deteksi Dini: Identifikasi setiap potensi kerawanan dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas.

2. Implementasi Asta Siap: Maksimalkan pelaksanaan prosedur pengamanan di TPS.

3. Netralitas: Hindari keterlibatan dalam politik praktis.

4. Arahan Jelas: Pastikan setiap petugas memahami tugas mereka dengan baik untuk menghindari kesalahan.

5. Larangan Dokumentasi Suara: Petugas dilarang mencatat hasil suara, memfoto, atau mendokumentasikan formulir C-1 maupun papan rekapitulasi.

6. Kesehatan Pribadi: Jaga kondisi fisik dan mental untuk mendukung kelancaran tugas.

Terakhir, Irjen Pol. Midi Siswoko menekankan kepada ratusan personel bahwa pentingnya menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap Polri. “Hindari tindakan yang dapat menciderai demokrasi dan menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” tandas Kapolda Malut. (*)

 

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *