Pengelolaan Dhuafa Center Ternate Diduga Maladministrasi

Gedung duafa center ternate/anggota DPRD Nurlaela Syarif (Dok : borero.id)

BORERO.ID TERNATE– Dugaan kuat maladministrasi pengelolaan gedung duafa center makin terungkap. Ini karena DPRD Kota Ternate sepekan ini intens menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan antar komisi I, II, dan III.

komisi II DPRD sebelumnya mengungkap pengelolaan duafa center tumpang tindih lantaran hiban lahan bangunan terdapat dua objek yang sama, antara Baznas dan Yayasan Bina Duafa yang melakukan permintaan hibah melalui satu orang ke Pemkot Ternate.

Nurlaela Syarif menyatakan, ada sejumlah keganjalan data ganda saat proses pelepasan hibah aset tanah di atas gedung dhuafa center. ” Hibah aset tanah pemkot waktu itu persis sama kepada dua lembaga yaitu Bazda dan ke yayasan bina dhuafa,” katanya kepada media ini, Kamis (19/1/2023).

Anggota DPRD dari Partai NasDem ini mengaku, keganjalan itu ditemukan dalam sejumlah dokumen baik dari Inspektorat, OPD terkait, pihak yayasan, serta Badan Pertanahan Negara (BPN) Ternate. Menurut dia, sejumlah dokumen ini setelah melalui hasil kajian regulassi terkait persoalan dhuafa center disimpulan sementara terjadi maladministrasi penyimpangan prosedur. Untuk itu akan direkomendasiksn ke Wali Kota Ternate.

Lela sering disapa ini menilai, gedung dhuafa center dibangun dari dana umat, hasil infaq dan sadakah para ASN Kota Ternate, atau sedekah lainnya. Begitu pula aset tanah juga sangat strategis milik daerah sehingga butuh pengolaan secara baik. “Kami berusaha yang terbaik agar pengelolaan dhuafa center itu secara benar, profesional, transparan, dan pemkot juga tertib aset tanah penting ditertibkan,” tutur Nurlaela.

Baca juga : Hibah Lahan Duafa Center Ternate Tumpang Tindih

Sekedar diketahui,  polemik dhuafa center bermula dari pengajuan keberatan oleh pihak komunitas usaha pernikahan (wedding organizer), karena menilai arogansi pengelolaan yayasan bina dhuafa yaitu Sudin Robo selaku ketua yayasan.

Merasa kurang puas, pihak komunitas wedding kemudian mendatangi DPRD menyampaikan komplen atas pelayanan dan kenaikan tarif sewa gedung melambung dari Rp 5 juta menjadi Rp 15 juta. DPRD Kota Ternate juga mencatat ada tambahan biaya lain seperti biaya ketring, kebersihan, kursi, dekor, dan lainnya. (Gan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *