BORERO.ID TERNATE –Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Subdit III Jatanras Dit Reskrimum berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Raya Al-Munawar di Kota Ternate yang terekam CCTV pada Senin, 4 November 2024.
Pelaku diduga melakukan aksi pencurian ini, ditangkap Tim Resmob Polda Malut di sebuah penginapan di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono,menjelaskan kronologi kejadian itu pada hari Senin sekitar pukul 01.00 WIT, pelaku terlihat berpura-pura tidur di dalam masjid. Setelah beberapa menit, pelaku mencoba membongkar kotak amal namun upaya tersebut gagal.
“Karena tidak berhasil, pelaku membawa kotak amal tersebut ke kamar mandi masjid dan membongkarnya di sana,” ujar Bambang.
Sekitar pukul 05.30 WIT, para jamaah Masjid Al-Munawar Ternate menemukan kotak amal di kamar mandi dalam keadaan kosong. Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan di sekitar masjid dan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.
“Pada pukul 22.15 WIT, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ASJ (27) beserta barang bukti di penginapan di Kelurahan Bastiong. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Dit Reskrimum untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.345.500 dan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
Kabidhumas Polda Malut menghimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri, terutama tindakan kriminal. (*)