Presiden Umumkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri

Presiden Jokowi Widodo umumkan curi bersama hari raya ( Dok : YT Sekretariat Presiden)

JAKARTA -Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2022 selama empat hari. Cuti bersama tersebut jatuh pada 29 April sampai tanggal 4 hingga 6 Mei 2022. Jokowi juga mengungkapkan libur nasional untuk hari raya Idul Fitri jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ujar Jokowi melalui keterangannya disiarkan oleh YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Keputusan libur nasional dan cuti tersebut nantinya akan diatur lebih rinci oleh menteri terkait.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ungkapnya.

Diketahui pada Tahun lalu pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Lebaran 2021 akibat pandemi Covid-19. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2021 awalnya akan dilaksanakan pada 12, 17, 18, dan 19 Mei 2021.

Namun keputusan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, cuti bersama tanggal 17-19 Mei 2021 dihapus. Sehingga dengan demikian cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya pada 12 Mei 2021. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *