BORERO.ID SOFIFI– Kasus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (RSUD CB) Ternate merupakan salah satu masalah menyita perhatian publik. Kasus TPP kurang lebih 15 bulan yang ditaksir puluhan miliar ini, belum dibayarkan yang memicu aksi protes berulang kali dari tenaga kesehatan.
Kasus ini, sementara ditangani penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. TPP seakan menjadi puncak persoalan di RSUD CB Ternate karena diduga berawal pengelolaan atau menejemen Rumah Sakit tidak baik ketika berdiri sendiri menjadi salah satu badan usaha.
Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Rahmi Husen, bahkan menilai menejemen RSUD CB Ternate saat ini sudah kronis yang perlu diudit secara forensik. Rahmi menyatakan, Pemerintah Provinsi harus segara membenahi atau mengavaluasi secara mendalam dengan melakukan audit menejmen Rumah Sakit karena tak hanya masalah pembayaran PTT. “ Perlu juga ada penegakan disiplin ASN di RSUD CB Ternate. Banyak perlu dibenahi. Karena dalam amatan saya, sudah kronis menejmenya dan ini bukan pertama kali ketika ada masalah pembayaran PTT,” katanya kepada borero.id, Senin 30 Januari 2023.
Rahmi mendesak persoalan TPP milik ratusan tenaga kesehatan ini segara dituntaskan oleh Pemerintah Provinsi. Kendati, dia juga berharap para nakes tidak lagi memblokade tempat vital RSUD CB karena sangat menggagu pelayanan di masyarakat. “ Malam itu saya pimpin rapat, dan saya tegaskan dihadapan sekda provinsi agar segara dibayarakan masalah TPP ini. Rencanya 4 bulan dibayar untuk tahap pertama,” ujarnya.
Ia menegaskan, adanya persoalan itu secara kelembagaan DPRD Provinsi mendesak melakukan audit secara forensik Rumah Sakit agar membuka tabir setiap masalah selama ini dibiarkan. Bayangkan, setiap bagian-bagian di Rumah Sakit mempunyai bendara-bendahara masing-masing. “ Padahal setiap tahun, setiap ada keluh kesah menyangkut anggaran, DPRD selalu mendorong asiprasi mereka. Menejmen seperti ini harus segara divaluasi, ” tegas Rahmi.
Menurut ketua Pertai Demokrat Malut ini, RSUD CB Ternate berdiri sendiri atau telah memilik Badan Layanan Umum Daerah (Blud), mestinya lebih profesional mengelola Rumah Sakit. Justru selama ini, pihak Rumah Sakit seperti keaksikan dengan Pemerintah Provinsi sehingga mereka abai terhadap menejemen pengelolaan terutama soal keuangan.
Untuk itu, Rahmi kembali menegaskan bahwa DPRD Provinsi sangat mendukung masalah TPP saat ini ditangani Kejakasaan Tinggi Maluku Utara dengan tujuan agar dapat benahi. Ia menambahkan, selain itu persoalan Rumah Sakit ini kelompok masyarkat perlu dilibatkan sebagai fungsi control karena DPRD Provinsi hanya menginginkan pelayanan kesehatan kepada masayarakat lebih dimaksimalkan. “Karena selain masalag PTT, pelayanan atau penanganan pasien sering terlambat, obat selalu abis, pasien ketika butuh darah selalu kosong, ini yang perlu dilakukan audit menejmen rumah sakit agar bisa berbenah kedepan,” kata Rahmi.
Kasus TPP RSUD CB Ternate yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, saat ini penyidik genjar melakukan pemeriksaan keterangan kepada sejumlah saksi untuk mengungkap indikasi tindak pidana korupsi. Bahkan, mantan direktur RSUD CB Ternate, dr Syamsul Bahri dan Karo Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Darwis Pua, pada Senin (30/1/203) tadi, telah menghadiri pemanggilan penyidik. (Red)