Resmob Macan Gamalama Bekuk Pelaku Pencurian di Bastiong Ternate

Barang bukti dan Pelaku IA saat diamankan di Malpolres Ternate

BORERO.ID – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan seorang pria berinisial IA (51) atas dugaan pencurian handphone dan uang tunai di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate. 

Pria para baya itu diamankan petugas resmob Macan Gamalama saat berada di rumahnya di kelurahan bastion talange Kecamatan Ternate selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Model B nomor: LP/B/135/IV/RES.1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, tertanggal 29 Mei 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor kehilangan satu unit handphone Redmi 13C senilai Rp. 3.000.000 yang dicuri pelaku dari atas meja di dalam rumahnya di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong kepada media ini, sabtu 14 Juni 2025 mengatakan, pelaku saat diamankan dirumahnya sedang mencabut bodi motor yang ia gunakan saat melakukan aksi pencurian.

“Pelaku cabut bodi motor untuk menghilangkan jejak barang bukti, ia mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi oleh petugas,” Kata AKP Umat.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 13C warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah yang digunakan saat beraksi.

“Tak henti di situ, pengembangan kasus pun terus dilakukan oleh tim resmob dan berhasil mengungkap aksi pencurian lainnya yang dilakukan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan,” Ucap Kasi Humas

Dalam aksi di Kelurahan Fitu lanjut Kasi Humas, pelaku mencuri uang tunai sebesar Rp. 3.012.000, yang saat ini turut diamankan sebagai barang bukti. “Kasus ini sebelumnya sempat viral di media online dengan judul Modus Belanja, Pria di Ternate Maling Uang Rp 5 Juta” Ujarnya

Perwira Tiga Balok itu menambahkan, Pelaku kini diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak penyidik sedang menyusun berkas administrasi penyidikan dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP atau korban lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak pidana seperti pencurian atau lainnya,” Tuturnya **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *