HALBAR  

Sah, APBD Perubahan Fokus Tiga Poin di Halbar

Suasana rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan di kantor DPRD Halbar || Dok : Iin Afriyanti

BORERO.ID HALBAR— APBD-Perubahan di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), resmi disahkan.  APBD Perubahan ini difokuskan tiga poin yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD Halbar pada Selasa, (26/9/20223) malam.

Banggar DPRD melalui Ketua Komisi I Joko Ahadi, mengatakan APBD Perubahan tahun ini mempresentasikan gambaran cermat dan responsif atas dinamika keuangan daerah. ” Terdapat tiga point utama menjadi fokus perubahan sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) Halbar tahun 2023,”katanya.

Tiga point itu, pertama, terkait Perubahan Pendapatan Daerah. Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp. 943.675.662.500 mengalami peningkatan sebesar 6% atau sejumlah Rp. 60.857.031.395, menjadi Rp.1.004.532.693.895. Peningkatan ini mencerminkan upaya keras dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah, termasuk potensi-potensi baru yang muncul. Perubahan pendapatan daerah, sebagaimana dimaksud terdistribusi pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp.127.462.505.440, bertambah sebesar Rp.857.031.395, sehingga menjadi Rp.128.319.536.835. Kemudian pendapatan Transfer semula sebesar Rp. 791.398.857.060, bertambah sebesar Rp.60.000.000.000, sehingga menjadi Rp.851.398.857.060. Sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah semula sebesar Rp. 24.814.300.000, tidak mengalami perubahan.

Kedua, terkait Perubahan Belanja Daerah. Semula sebesar Rp. 983.675.662.500, kini meningkat 6% atau sejumlah Rp.60.857.031.395, menjadi Rp.1.044.532.693.895. Rincian perubahan belanja daerah ini terdiri dari Belanja Operasi semula sebesar Rp.634.577.488.815, bertambah sebesar Rp.69.716.325.798, sehingga menjadi Rp.704.293.814.613. Kemudian Belanja Modal semula sebesar Rp. 159.360.285.535, berkurang sebesar Rp.3.233.988.601, sehingga menjadi Rp. 156.126.296.934. Selanjutnya Belanja Tak Terduga semula sebesar Rp. 10.089.000.000, berkurang sebesar Rp.5.625.305.802, sehingga menjadi Rp. 4.463.694,198, dan Belanja Transfer
semula sebesar Rp. 179.648.888.150, tidak mengalami perubahan.

Ketiga, tentang Pembiayaan Daerah meskipun terjadi perubahan signifikan pendapatan dan belanja daerah, pembiayaan daerah tetap stabil pada jumlah Rp.40.000.000.000. Hal ini mencerminkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah, serta menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

” Rekomendasi RAPBD-P Tahun 2023 memiliki dimensi penting yang perlu kami soroti, terutama dalam konteks skala prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan berkaitan pelayanan kepada masyarakat, penunjang pembangunan daerah, serta efisiensi dan efektivitas belanja,” ungkap Joko.

Untuk itu, kata dia, DPRD ingin menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Pertama, prioritas pelayanan kepada masyarakat. DPRD menghargai upaya eksekutif dalam memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat dalam RAPBD-P Tahun 2023. Namun, DPRD menekankan perlunya memastikan program dan kegiatan yang mendukung pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik, mendapatkan perhatian khusus. Kualitas layanan kepada masyarakat harus selalu menjadi fokus utama.

Kedua, penunjang pembangunan daerah. Pembangunan daerah adalah elemen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. DPRD mendukung program dan proyek yang berkontribusi pada penunjang pembangunan daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jangka panjang, pertanian, dan sektor ekonomi lokal lainnya yang memiliki potensi pertumbuhan.

Ketiga, efisiensi dan efektivitas belanja. DPRD menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran daerah. DPRD menghargai upaya untuk mengoptimalkan belanja, namun DPRD meminta agar evaluasi dan pemantauan yang cermat dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap rupiah diinvestasikan menghasilkan hasil diharapkan.

Keempat, kesehatan keuangan daerah. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, DPRDi akan terus memantau kesehatan keuangan. ” Kami mendorong agar pihak eksekutif menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta berupaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan berkelanjutan,” ujar Joko Hadi.

Sementara, Bupati Halbar James Uang mengatakan pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Halbar tentang perubahan peraturan daerah nomor 5 tahun 2022 tentang APBD tahun 2023. Keputusan ini memengaruhi arah pembangunan daerah yang akan dirasakan seluruh masyarakat. ” Perubahan APBD adalah langkah strategis untuk mengakomodasi perubahan-perubahan dalam kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah kita,”katanya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab  Halbar ini mengaku telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Ranperda, tinggal memastikan setiap alokasi dana yang benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ” Sebagai pimpinan daerah, saya ingin menekankan perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan angka diatas kertas, tetapi juga perubahan yang perlu dirasakan  oleh setiap warga di daerah kita,” katanya.

Karena itu Bupati kembali mengingatkan dalam keputusan ini perlu diingat bahwa semua memiliki tanggung jawab besar memajukan daerah. Sebab, penyusunan Ranperda telah melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD.  ” Saya yakin dan percaya dengan semangat gotong royong dan kesungguhan kita akan mampu mencapai keputusan terbaik untuk kebaikan daerah kita,”tandasnya. (*)

Penulis* : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *