Seleksi Calon Anggota KPU Resmi Dibuka

Konferensi pers seleksi calon anggota KPU Provinsi Malut dan Kabupaten/Kota || Foto : borero.id

BORERO.ID TERNATE – Seleksi calon anggota KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) beserta calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2024-2029 resmi dibuka. Perekrutan ini diumumkan langsung KPU RI melalui Tim Seleksi (Timsel) yang mulai dibuka pendaftarannya pada tanggal 2 Februari sampai 13 Februari 2024.

Diketahui, pendaftaran calon anggota KPU pada tahun 2024 ini menggunakan sistim online atau berbasis Informasi Elektronik (ITE) . Semua berkas administrasi didaftarkan atau di-upload melalui aplikasi milik KPU yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“Pendaftaran ini membuka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip demokrasi dan mempunyai integritas yang tinggi untuk berkontribusi melaksanakan tugas-tugas penting KPU,” kata Ketua Timsel calon anggota KPU Provinsi Malut, Reza Pratama, didampingi anggotanya Ridha Adjam dan Nurdin Muhammad saat menggelar konfresi pers, Jumat (2/2) malam.

Dikatakan, untuk jadwal seleksi calon anggota KPU Provinsi Malut dan calon anggota KPU pada 10 Kabupaten/Kota dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran tanggal 02-08 Februari 2024. Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pedaftaran mulai 02-13 Februari 2024, Penelitian Administrasi 02-20 Februari 2024, Perpanjangan Pendaftaran 14-19 Februari 2024, Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 21 Februari 2024, dan Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 22-24 Februari 2024.

Selanjutnya pada tahapan berikutnya yaitu Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 25 Februari 2024-03 Maret 2024, Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 04-05 Maret 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 06-07 Maret 2024, Masukan dan Tanggapan Masyarakat 06-11 Maret 2024.

Konfernsi pers timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota zona I

Pelaksanaan Tes Kesehatan akan berlangsung 08-13 Maret 2024, Wawancara 10-16 Maret 2024, Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 17-18 Maret 2024, Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 19-20 Maret 2024, kemudian Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 19-21 Maret 2024. “Jadi praktis kita sampai tanggal 21 Maret itu sudah punya 10 nama yang akan kita serahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti untuk di tahap selanjutnya gitu,” kata anggota Timsel Nurdin Muhammad.

Pada seleksi calon anggota KPU kali ini hampir semuanya berbasis sistem IT. Dimulai dari tahapan pendaftaran saja peserta harus meng-upload seluruh berkas administrasinya ke sistem SIAKBA. Demikian ditambahkan oleh anggota Timesl Ridha Adjam.

 Ridhd menjelaskan, untuk tahapan perpanjangan pendaftaran hanya dibuka apabila kuota minimal pendaftar belum memenuhi. Misalnya 10 nama yang dikirim, maka kuota pendaftar minimal dua kali lipat atau 20 peserta. Selain itu, perpanjangan akan dilakukan apabila belum terpenuhinya kuota keterwakilan perempuan.

“Saya ingin mengingatkan bagi yang ingin mendaftar jangan tunggu perpanjangan pendaftarannya, karena bisa jadi tanggal 13 itu sudah selesai kalau sudah memenuhi kuota minimal pendaftaran,” jelas dia.

Konfrensi pers timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota zona II

Pelaksanaan tes melalui sistem CAT pun kata dia, diawasi langsung oleh pengawas yang dikirim oleh KPU RI. Itu sebabnya, pada seleksi ini sepenuhnya tidak ada diintervensi oleh Timsel. Kemudian untuk tes psikologi, tahapannya kata Ridha, akan dilaksanakan oleh KPU RI yang bekerja sama dengan pihak eksternal tidak melibatkan Timsel.

“Kami hanya menyiapkan tempat dan fasilitas pendukung bersama-sama dengan sekretariat, hasilnya itu yang dikasih ke kita untuk diumumkan, hasilnya itu tidak bisa diubah-ubah lagi,” ujar dia.

Begitu juga dengan tes kesehatan, KPU RI telah bekerja sama dengan pihak ekternal yang akan melaksanakan tes tersebut dan Timsel nanti hanya akan menerima hasilnya.

“Jadi tahapan-tahapan ini biar wawancaranya setinggi apapun, nilai akumulasinya setinggi apapun tiga hal ini tidak memenuhi standar minimal maka menggugurkan semuanya,” kata dia seraya berpesan bagi yang ingin mengikuti seleksi untuk lebih menyiapkan diri dan belajar yang giat.

Diketahui bahwa, timsel calon anggota KPU Provinsi Malut diketuai Reza Pratama, beranggotakan Ridha Adjam, Nurdin I. Muhammad, M Nazir Tamalena, dan Darman Sugianto.

Sementara, timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota zona I meliputi Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Kota Ternate. Timsel zona I ini diketuai Iradat I Kuylo,  beranggotakan Abdurahman M Ali, Juhari S Tawary, Muhammad Asrul Pattimahu, dan Siti Barora Sinay.

Sedangkan, untuk timsel calon anggota KPU Kabupaten/Kota zona II meliputi Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Pulau Taliabu, dan Kota Tidore Kepulauan. Timsel zona II ini diketuai Mahli Aweng, beranggotakan Hendra Kasim, Awaludin, Novrizal Amir, dan Wahyuni Bailusy.  (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *