BORERO.ID TERNATE—Bakal Calon (Balon) Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sultan Tidore Husain Alting Syah, dipastikan mengantongi surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Surat tugas ini akan diberikan pada Rabu, 15 Mei 2024.
Selain Sultan Tidore, DPP Partai Demokrat juga memberikan kepada Balon Gubernur Ahmad Hidayat Mus. “ Hari Rabu 15 Mei, dua nama diberikan surat tugas yakni Husain Alting Sjah dan Ahmad Hidayat Mus,” kata Sekretaris DPD Demokrat Malut, Junaidi A Bahruddin.
Surat tugas itu dapat diterbitkan, setelah melalui tahapan penjaringan DPD Partai Demokrat yang kemudian diserahkan ke Majelis Partai Demokrat. Jika sudah didapatkan, maka bersiap mengekuti prosedur partai.
Menurut Junaidi, setelah menerima surat tugas maka selanjutnya mengekuti tahapan survei yang dilakukan DPP. Selain itu, syarat mendapatkan rekomendasi partai maka setiap bakal calon harus memastikan telah membangun komunikasi dengan partai lain.
“Jadi syarat dalam surat tugas itu harus dijalankan, sebelum rekomendasi partai keluar,” kata Junaidi.
Baca juga : Jalan Politik Sultan Tidore Semakin Menguat Menuju Pilgub
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat belum lama ini telah menerbitkan surat tugas untuk Pilkada 2024 di Provinsi Maluku Utara. Surat tugas ini menugaskan kepada setiap bakal calon gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota untuk membangun komunikasi politik dengan partai politik lainnya demi memenuhi persyaratan minimal 20%.
Bakal calon, juga harus melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai lainnya kepada DPP Partai Demokrat sesuai batas waktu yang telah ditentukan yakni 7 Juni 2024.
Sejuah ini untuk bakal calon gubernur, baru Aliong Mus yang diberikan surat dari DPP partai Demokrat pada bulan April kemarin. Sementara Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Ahmad Hidayat Mus, diberikan surat tugas pada Rabu 15 Mei 2024. (*)