BORERO.ID – Kepastian penerbitan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu di Pemprov Malut masih menunggu hitungan Kesedian Anggaran Belanja Pegawai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Malut.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Zulkif Bian pada borero.id melalui sambungan Whatshapp, senin 21 Juli 2025.
“Pada prinsipnya BKD siap menerbitkan SPMT para PPPK tahap satu, namun SPMT ini kaitannya dengan hak mereka berupa waktu pembayaran gaji, maka kami juga menunggu hitungan kesiapan anggaran dari teman-teman di keuangan (BPKAD),” kata Kaban Zulkifli
Ia mengaku, kesiapan awal untuk PPPK tahap satu terhitung di bulan Oktober nanti, namun komisi satu DPRD Malut mengupayakan agar pemberian gaji para PPPK dimajukan ke bulan september.
Baca juga : Tunda Gaji Pegawai, DPRD Minta Kepala BKD Malut Cepat Terbitkan SPMT
“Karena ada perubahan maka teman-teman di keuangan harus menghitung kembali kesedian dana, jika tidak ada perubahan kemarin mungkin BKD sudah bisa proses penertibkan SPMT itu,” Ujar Zulkifli
Ia menambahkan, jika kesiapan anggaran belanja pegawai melalui BPKAD Malut sudah tersedia, pihak secara otomatis juga akan menerbitkan SPMT PPPK tahap satu Pemprov Malut.
Sekedar informasi, Gubernur Malut Sherly Djuanda pada 23 Mei 2025 memberikan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honerer menjadi PPPK kepada 1.394 orang, dengan katekogori seleksi PPPK Tahap I untuk Formasi Tahun 2024 yang meliputi 1.214 Tenaga Teknis dan 180 Tenaga Guru, namun waktu pembayaran gaji PPPK tahap satu yang sudah diberi SK dapat dilakukan setelah adanya penerbitan SPMT. **


