BORERO.ID SULA— Legislator Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) V Sula-Taliabu, Hi. Safi Pauwah, mensosialisasikan empat konsensus berbangsa dan bernegara di Block Gravity, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Senin, 21 Agustus 2023.
Kepada wartawan, Safi mengatakan sosialisasi itu masyarakat dapat memahami dan mencerna dengan baik terkait penyebaran butir-butir pancasila. “Masyarakat bisa memahami penyebaran dari butir-butir pancasila ini. Mudah-mudahan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Legislator PAN ini menjelaskan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika merupakan empat pilar yang harus menjadi pedoman hidup masyarakat, dalam berbangsa dan bernegara. “Ya empat pilar bangsa ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Safi.
Disamping itu, lanjut dia, pentingnya berperilaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan hukum. “Jadi sosialisasi empat konsensus berbangsa dan yang dihadiri oleh warga Desa Fagudu dan sejumlah siswa ini, tujuannya agar masyarakat bisa memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan tersebut,” pungkasnya.
Sosialisasi itu juga menghadirkan dua narasumber, Akademisi STAI Babussalam Sula, Sahrul Takim, dan Praktisi Hukum, Risal Sangadji. (*)
Penulis : karno pora
Editor : Sandin Ar