BORERO.ID TERNATE—Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, berencana menata kawasan kumuh di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara, pada Tahun ini.
Anggaran 2023 untuk proyek penataan kawasan kumuh itu, berasal dari Dana Alokasi Khusus Integrasi dan Dana Alokasi Umum dengan total kurang lebih Rp 18 miliar.
Kepala Dinas Disperkimtan Kota Ternate, Muhammad Syafei, kepada media ini mengatakan penataan kawasan kumuh trrsebut dengan lokasi di Kelurahan Kasturian Pantai bakal mulai jalan.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan itu terdapat pembangunan 70 unit rumah tidak layak huni akan dibangun. Kemudian ada pembangunan jalan lingkungan beton diatas air laut.
” Jadi penataan kawasan kumuh itu nanti selain kami dari Perkim, namun ada juga dari PUPR aka membangunan saptektank, pembangunan jaringan air bersih ke rumah- rumah warga, maupun tempat sampah,” katanya.
Muhammad Syafei berharap, penataan kawasan kumuh di area terdebut nantinya menjadi contoh perumahan permukiman yang sehat bagi warga Kasturian Pantai. (Gan)