BORERO. ID SANANA – Berkas perkara melibatkan oknum komisoner Bawaslu Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) berinsial AU, telah dilimpahkan ke Kejaksan Negeri (Kejari) Kepsul. Berkas perkara ini terkait kasus Kecalakan Lalulintas (Laka Lantas) dengan korban atas nama Basir Teapon.
Kasat Lantas Polres Kepsul, IPTU Walid Buamona ketika dikonfirmasi borero.id, di ruang kerjanya mengatakan, kasus yang melibatkan salah satu komisioner Bawaslu Kepsul itu, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sekitar satu minggu lalu.
Dia menjelaskan, setelah dilimpahkan maka saat ini penyidik laka lantas tinggal menunggu petunjuk dikeluarkan oleh Kejaksaan. Kemungkinan saat ini berkas perkara Laka Lantas itu sementara diteliti sehingga apabila terdapat kekurangan sesuai petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan Negerai Sula maka segara penyidik akan melengkapi.
” Sebaliknya jika hasil penilitian dari Kejaksaan apabila berkas perkara itu sudah lengkap berarti sudah tidak ada petunjuk lagi,” jelas IPTU Walid.
Baca juga : Klinik Tak Berizin Bakal Dilidik Polres Sula
Diketahui bahwa, sebelumnya oknum komisioner Bawaslu berinsial AU ini menabrak sala satu pejalan kaki atas nama Basir Teapon (60 Tahun), warga Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara. Kejadian tersebut terjadi di Desa Mangega pada tanggal 19 Agustus 2022.
Kasat Lantas, IPTU Walid Buamona menceritakan kronlogis kajadian pada saat itu, korban sedang berdiri di depan sala satu toko Desa setempat. Kemudian ada sala satu mobil berwarna silver plat merah dengan nomor polisi DG 47 dikendarai oknum komisioner Bawaslu. Namun tiba-tiba memundurkan mobilnya ke belakang sehingga terbentur atau menabrak korban.
Setelah kejadian itu, kata Walid, korban dibawa ke RSUD Sanana untuk mendapatkan pertolongan medis karna mengalami luka serius dibagian kepala. Selama tiga hari korban dirawat di RSUD Sanana tapi tidak ada perubahan. Kemudian korban langsung dirujuk ke RSUD Chasan Boesorie Ternate, namun selama dua Minggu korban dirawat rumah sakit pada akhirnya korban meninggal dunia, dan dipulangkan kembali ke Sanana. (Red/Ano)


