BORERO SANANA – Sejumlah klinik atau apotek di Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga tidak memiliki izin dalam waktu dekat Polres Sula bakal melakukan penyelidikan.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi baru-baru ini mengaku, pihaknya baru saaja mendapatkan informasi itu terkait dugaan klinik atau apotek tanpa izin.
” Terkait informasi didapatkan maka waktu dekat ini, saya akan arahkan Satreskrim untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kelinik yang diduga belum mengantongi izin yang berada di kota sanana, ” kata Kapolres.
Perwira pangkat dua bunga ini menambahkan bahwa setelah dilakukan penyilidikan, selajutnya akan melakukan pendalaman terkait ketentuan administrasi apa saja yang harus dipenuhi setiap apotek dan klinik yang tersebar di Kepulauan Sula.
“Sejauh mana dari hasil temuan penyilidikan di lapangan nanti apakah syarat syarat administrasi yang melanggar unsur pidana terkait terhadap undang – undang kesehatan baru kami mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Kapolres. (Red/Ano)


