Sering Dirazia, Hotel di Ternate Stop Terima ABG

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate, Marjorie S.Amal (Dok : Gandi/borero.id)

BORERO.ID TERNATE – Pemerintah Kota Ternate telah mengeluarkan larangan bagi para pengusaha Hotel, Penginapan, Kosan-kosan, dan lain-lain untuk tidak menerima tamu Anak Baru Gede (ABG) atau anak dibawah umur. Hal itu bertujuan untuk menekan kasus kenakalan remaja, terutama yang hendak berbuat mesum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate, Marjorie S.Amal, mengatakan larangan itu untuk tidak menerima tamu anak dibawah umur telah ditindaklanjuti dengan menyampaikan edaran kepada seluruh pemilik hotel, wisma, maupun penginapan sejak Oktober 2022 kemarin.

Menurut dia, hal tersebut menindaklanjuti maraknya anak dibawah umur yang kerap diamankan atau dirazia Satpol PP Ternate saat berada di Hotel maupun di Penginapan. Melalui edaran itu, maka pemilik hotel dan penginapan diharapkan bekerja sama dan tidak lagi menerima tamu anak dibawah umur, harus dibuktikan dengan KTP. “ Jadi tidak serta merta kita menyalahkan anak- anak, pemilik hotel hingga penginapan juga harus bertanggung jawab dengan melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan, ketika anak-anak nginap di hotel untuk segera dilaporkan,” kata Marjorie.

Baca jugaBerulang Kali ABG Dirazia, Hotel di Ternate Harus Ditindak

Dia menegaskan, apabila  pemilik hotel maupun penginapan yang melanggar ketentuan berdasarkan edaran yang ditanda tangani Wali Kota Ternate, ada sangsinya secara bertahap, bahkan hingga pencabutan izin usaha.

“ Untuk sangsinya juga kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Kalau masih kedapatan, maka ada sangsi yang diberikan secara bertahap, bisa pencabutan izin usaha,” kata Marjorie. (Gan)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *