BORERO.ID HALUT — TNI dari Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/Yby Pos Koki Dumdum memusnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) berjenis Cap Tikus. Pemusnahan Miras ini dipusatkan di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (3/1/2023).
Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han Komandan Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/Yby melalui Danki SSK IV Dumdum Lettu Arh I Gusti Putu Andhi Kartika, S.T.Han mengatakan minuman keras yang dimusnahkan ini adalah minuman keras illegal jenis cap tikus. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari warga yang diangkut menggunakan mobil, kemudiandiamankan di pos Dumdum saat melaksanakan sweeping periode bulan Oktober sampai Desember 2022.
Minuman cap tikus ini mempunyai dampak buruk dapat merusak kesehatan remaja dan masyarakat setempat, dengan adanya aksi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras yang dapat merugikan baik personel maupun materil. Tutur Danki SSK IV Dumdum.
” Pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus ini berjumlah 132 bungkus plastik ukuran 600 ML (79,2 Liter), 3 Jerigen ukuran 25 liter (75 liter), 4 Jerigen ukuran 5 liter ( 20 liter). Semuanya dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke parit bersama anggota Polri dan aparat pemerintah setempat yang hadir,” kata Lettu Arh I Gusti Putu lewat siaran persnya.
Camat Kao Teluk Muhlis Ternate, memberikan apresiasi kepada Pos Satgas Dumdum yang telah melakukan sweeping minuman keras. Menurutnya, hal ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dihilangkan meskipun tidak secara keseluruhan tetapi sedikit demi sedikit bisa mengurangi peredaran minuman keras. “Semoga masyarakat Kao Teluk dapat terhindar dari bahaya dampak minuman keras,” ujar Camat,
Hadir dalam kegiatan pemusnahan minuman keras itu diantaranya Camat Kao Teluk Muhlis Ternate, Babinkamtibmas Desa Makaeling Aipda Irawan, Danpos 6 Kao Letda Arh Dadan Haidir, Danpos 8 Malifut Letda Arh Yardi, Danpos 5 Tetewang Sertu Zainal, Kepala Desa Makaeling, Kepala Desa Barumadehe, Para Staf Kecamatan Kao Teluk dan anggota Pos Dumdum. (Red)


