Bupati dan Wakil Bupati Halsel Diminta Buktikan Janji Kampanye 

Prosesi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halsel oleh Gubernur Malut Abdu Gani Kasuba, Senin (24/5/2021).

BORERO.ID –  Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba untuk membuktikan janji-janji kampanye dalam Pilkada 2020. Gubernur juga mengingatkan pelaksanaan pilkada Tahun 2020 kemarin selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Maka hendaknya disudahi  kerena Bupati dan Wakil Bupati bukan lagi milik kelompok tertentu .

“ Perlu saya ingatkan persoalan selama pilkada hendaknya disudahi. Saudara berdua bukan lagi milik kelompok tertentu tetapi milik seluruh lapisan masyarakat Halsel” kata Gubernur memberi sambutan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halsel di kantor Gubernur Malut, Senin (24/5/2021).

Orang nomor satu di Provinsi Malut ini menaruh harapan kepada Usman Sidik dan Ali Bassam Kasuba untuk melanjutkan pemerintahan yang lebih baik. Dengan cara dapat membuktikan atau  laksanakan janji-janji kampanye saat Pilkada lalu kepada masyarakat Halsel.  Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati Halsel selama 5 Tahun telah bertugas.

“Atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi Malut menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan prestasi telah dicapai selama 5 tahun,” ujar Abdu Gani Kasuba.

Sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba resmi dilantik oleh Gubernur Malut di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur, Sofifi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *