Bermasalah, Jaksa Usut Biro Umum Provinsi Malut

BORERO.ID, TERNATE- Dana pengadaan mobiler senilai 465 juta dibagian Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bermasalah.  Saat ini masuk dalam daftar penanangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Sebelumnya, pengadaan mobiler itu setelah dilakukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut lantaran diduga terjadi penyalahgunaan anggaran disejumlah SKPD Pemprov termasuk Biro Umum  dengan total senilai Rp 29 miliar. Penyalahgunaan anggaran disejumlah SKPD ini terjadi sejak Tahun 2005 hingga 2018.

Tindaklanjuti anggaran puluhan milyar ini setelah hasil audit keluar lantas membuat Inspektorat Provinsi Malut menyurat ke masing-masing SKPD dengan tujuan mengembalikan temuan tersebut. Sayangnya hanya  sebagian SKPD menindaklanjuti temuan itu untuk dilakukan pengembalian.  Biro Umum Pemprov termasuk  tidak menghiraukan perintah Inspektorat untuk dilakukan pengembalian sehingga ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati Malut untuk diproses lebih lanjut.

“ Masalah itu saat ini telah dilakukan penyelidikan,” kata Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes melalui Asisten Intelijen (Asintel) Efrianto baru-baru ini di kantor Kejati Malut.

Efrianto  menuturkan, penyelidikan atas dugaan tindak pidana kasus korupsi di Biro Umum itu setelah beberapa pekan ditangani oleh Bidang Intelijen. Namun kini resmi diusut Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Menurut dia, Bidang Intelijen hanya sebatas mengumpulkan data untuk memastikan apakah pengadaan mobiler di Biro Umum Pemprov Malut itu terjadi penyimpangan atau tidak. Selanjutnya penyidik di Pidsus akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran anggaran senilai Rp 465 juta itu.

“Intelijen kan tidak perlu memeriksa semua orang yang terkait. Tetapi jika sudah ditemukan ada indikasi melawan hukum langsung ditingkatkan ke Pidsus untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *