Kejaksaan Agung Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat di Papua

Jaksa Agung RI, Burhanuddin. (Istimewa)

BORERO.ID JAKARTA– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung berkomitmen akan mengusut tuntas dugaan kasus  pelanggaran Hal Asasi Manusia (HAM)  Berat di tanah Papua.

Karena itu dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dugaan HAM Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua sejak Tahun 2014 silam.  Pemeriksaan saksi berlangsung selama 2 hari sejak Senin 07 Februari sampai Selasa 08 Februari 2022.

“Senin 07 Februari telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014,” ungkap Kepala Kejaksaan Agung Burhanuddin melalui Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam siaran persnya.

Selanjutnya, tanggal 08 Februari 2022 juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian RI, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.

Dalam perkara itu, lanjut Leonard, sampai dengan tanggal 08 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang sipil/warga; 13 orang dari pihak Kepolisian RI; dan 18  orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI).

“Untuk pemeriksaan saksi dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M ,” tandas Leonard. (K.3.3.1)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *