BORERO.ID TERNATE – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tentang pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Helmahera Selatan (Halsel) bakal mendapat kejalasan. Sebab Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) tetap berkomitmen mengusut dugaan kasus tipikor pembangunan rumah ibadah ini sejak dibangun Tahun 2016 hingga 2020 tidak selesai dikerjakan sampai sekarang.
Progres penanganan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut sejak Tahun 2021 resmi mengusut atas dugaan kasus ini mulai terlihat. Sebelumnya tim penyidik telah turun menginventigasi kondisi pembangunan Masjid Raya Halsel ini bersama dengan Balai Cipta Kerja untuk menghitung secara kuantitas. Hasilnya pun sudah terima atau telah dikantongi oleh tim penyidik Pidsus Kejati, selanjutnya dilaporkan ke Kajati Malut Dade Ruskandar untuk ditentukan sikap terhadap dugaan kasus tipikor ini.
“Tim sudah menerima hasil penghitungan secara kuantitas Pembangunan Masjid Raya Halsel dari balai Cipta Karya, selanjutnya tim akan telaah dan kemudian melaporkan ke pimpinan guna menentukan sikap,”kata Aspidsus Kejati Malut M. Irwan Datuiding kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Dikatakan Irwan, pembangunan Masjid Raya Halsel sejak Tahun 2016, 2017,2018, 2019 dan 2020, itu dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakikan Maluku Utara pada setiap tahapan pembangunan Masjid. “BPK itu turun menghitung setiap tahun. Kemudian ada beberpa tahun itu ditemukan kekurangan,” ucapnya seraya menambahkan BPK juga mengawasi proses pembangunan Masjid Raya halsel.
Diketahui, penyelidikan proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021 tgl 16 November 2021.
Berdasarkan dokumen kontrak anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun direfocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar. Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri. Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.
Sementara Tahun 2019 dianggarkan lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.
Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahan proses pegerjaan.(Red)


