Puncak HBA, Satu Tersangka Ditahan Jaksa Ternate

Mantan bendahara Dinas Pendidikan berinsial S, saat ditahan oleh Kejari Ternate (Dok : istimewa)

BORERO.ID TERNATE – Momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022 hari ini merupakan puncaknya. Di momen berharga ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah menetapkan satu orang tersangka bahkan melakukan penahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan gaji ratusan juta rupiah di Dinas Pendidikan Kota Terante.

Kasus tersebut ditetapkan tersangka disertai dilakukan penahanan kepada mantan bendahara Dinas Pendidikan berinsial S, Kamis (21/7/2022) kemarin.  Ini pasca dilakukan sejumlah rangkaian penyelidikan hingga penyidikan oleh tim Kejari Ternate.

Kurang lebih 19 saksi diperiksa dalam dugaan kasus ini, bahkan terakhir tim Kejari Ternate menggeledah sejumlah dokumen di Kantor Dinas Pendidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

Kajari Ternate Abdullah, melalui Kasi Intel Aan Syaeful Anwar mengaku, penetapan tersangka itu terakit penggelapan gaji di Dinas Pendidikan sejak Tahun 2015 sampai 202 dengan kerugian keuangan Negara berkisar Rp700 juta sekian.  Meski demkian masih diperhitungan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan. “Penetapan tersangka ini sudah memenuhi dua alat bukti,”kata Aan kepada wartawan.

Penetapan tersangka berinsial S itu dilakukan setelah menjali pemeriksaan  sebagai tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepa di Rutan Ternate. “Untuk pihak lain (tersangka) kita lihat perkembangan nanti,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, lanjutnya Aan, tersangka diancam pidana dalam pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana. “Ancaman pidananya 20 tahun,”tandasnya.

Aan menambahkan, penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan sebagai hadia di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62. (Red)

 

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *