TIDORE  

Ada ” Uang Lala” Di Item Laporan Dana Covid-19

BORERO.ID,- Laporan Dana covid-19 tahun 2020 yang disampaikan Pemerintah Kota Tidore kepulauan melalui sejumlah SKPD terdapat salah satu item kegiatan yang termuat dalam laporan tersebut yakni Uang Lala sebesar 150 juta Rupiah untuk tim Guguss tugas.

Uang tersebut untuk pembiayaan honor 50 Orang yang masuk dalam tim satuan Gugus Tugas Kota Tidore Kepulauan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang di keluarkan oleh walikota Tidore pada saat pandemi covid 19 tahun 2020 kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdurrahim Achmad Saat melakukan rapat LPP bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, sehingga mengundang sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh ketua DPRD dan Anggota DPRD Elvrie Habib.

” Selama Dalam pembahasaan anggaran, saya baru menemukan item kegitan yang namanya Uang Lala, karena biasanya Uang yang di berikan biasa di tulis Honor atau apalah begitu” ujar Elvri.

Selain itu dia juga mempertanyakan besaran honor yang diterima oleh anggota gugus tugas berada di SK tersebut.

Menanggapi pertanyaan dari Anggota DPRD tersebut Kepala Inspektorat Kota Tidore kepulauan Arif Rajabesy menagatakan Penuliasan Uang Lala dalam item kegiatan tersebut atas hasil konsultasi inspektorat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

“BPKP menyarankan tidak bisa menulis Honor tim Gugus tugas, tetapi tulisnya Uang Lala karena kegiatan yang dilakukan tim gugus” jelas Arif dihadapan wakil rakyat tersebut.

Lanjutnya, Uang tersebut di berikan ke 50 orang yang masuk dalam tim gugus tugas, dan perorang di berikan sebesar Rp.1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) untuk satu kali penerimaan.(Lee)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *