BORERO.ID SOFIFI– Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polda Maluku Utara (Malut), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak melakukan penyelidikan terhadap 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara yang diduga bermasalah. Desakan ini disampaikan Ketua Pemuda Solidaritas Mereh Putih (PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, Kamis (03/02/2022).
Menurut Mudasir, penerbitan 13 IUP adalah bagian dugaan kejahatan dari birokrasi. Karena itu, lembaga Anti rausah harus segera mengambil langkah cepat melakukan penyelidikan.
Tidak hanya itu, pria yang sering disapa bung dace itu juga meminta kepada lembaga hukum maupun KPK untuk memanggil dan memeriksa Kadis ESDM, Kadis Kehutanan dan Kadis Lingkungan Hidup. Sebab ketiga pejabat itu dianggap bertanggung jawab penuh atas 13 IUP bermasalah di Wilayah maluku utara.
“Tiga pejabat itu harus dimintai keterangan, Karena ada unsur dugaan penyalahgunaan kewenangan atas proses hingga penerbitan 13 IUP tersebut,”tegasnya.
Sekedar diketahui, 13 IUP yang diduga bermasalah yakni;
1. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2875/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Arumba Jaya Perkasa.
2. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2890/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Kasih Makmur Abadi BlokI
3. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor:540/2891/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Kasih Makmur Abadi Blok II.
4. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2892/(3 Tanggal 19 November 2021 An. PT. Kasih Makmur Abadi Blok Ill.
5. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 540/2893/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Kasih MakmurAbadi Blok IV.
6. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2874/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Aneka Niaga Prima.
7. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 540/2873/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Cakrawala Agro Besar.
8. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 540/2895/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Anugerah Multico.
9. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2894/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Smart Marsindo.
10. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 540/2876/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Harum Cendana Abadi Blok I.
11. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2877/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Harum Cendana Abadi Blok II.
12. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor 540/2878/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Harum Cendana Abadi Blok III.
12. Surat Gubernur Maluku Utara Nomor: 540/2879/G Tanggal 19 November 2021 An. PT. Harum Cendana Abadi Blok IV. (One/Lm)


