BORERO.ID HALBAR– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat menggelar diskusi dengan tema Berkawan Berdikusi dengan Wartawan guna memperkuat pengelolaan kehumasan Peliputan dan dokumentasi serta informasi Publik. Diskusi ini berlangsung di hotel D’Hoek Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo pukul 16.00 Wit, Sabtu (04/11) kemarin.
Ketua Bawaslu Halbar, Nimrod Lasa dalam sambutannya bahwa kegiatan Berkawan bermula digagas oleh Bawaslu RI kemudian Bawaslu Provinsi dan diturunkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota. “Bagaimana maksud dan tujuan Berkawan itu untuk menentukan semua elemen dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya
Lanjut Nimrod pengawasan partisipatif itu rujukan dari Bawaslu 2023 tentang pengawasan partisipatif dimana peran masyarakat, wartawan serta semua elemen, sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran Pemilu.
Nimrod menambahkan, ketika gagasan Berkawan itu diturunkan ke Kabupaten/Kota, maka kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Bawaslu Halbar melaksanakan kerja sama atau bermitra dengan insan Pers. Kata dia hal itu sudah dibangun sebelumnya, tetapi untuk periode ketiga pimpinan yang baru belum pernah melaksanakan kegiatan bersama wartawan.
“Berkawan adalah agenda perdana yang dilaksanakan di Hotel D’Hoek adalah agenda awal bagaimana membangun sinergi antara Bawaslu dengan Wartawan untuk melaksanakan pengawasan patisipasif pelaksanaan Pemilu, bersama mengawal proses Pemilu, dan mewartakan sebagai bentuk transparansi publik,” lanjut Nimrod.
Nimrod menyampaikan bahwa peran Wartawan sangat penting dalam sebuah proses demokrasi di Halbar, Bawaslu sangat membutuhkan Wartawan sebagai mitra pengawasan patisipasif.
Tindaklanjut dari kegiatan perdana Berkawan, Bawaslu Halbar akan mengagendakan kegiatan lanjutan dari kegiatan diskusi tersebut, yakni deklarasi Bawaslu bersama insan Pers. “Poin-poin dalam pengawasan partisipasif antara lain soal tolak isu hoax, berita hoax, jadi nanti ada agenda lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu bersama Wartawan,” tutupnya
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar Sarmin Ibrahim dalam penyampaian mengaku adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi pada Pilkada kemarin itu karena diakibatkan tersalurnya informasi dikalangan masyarakat bagian bawah dengan baik.
Misalnya aturan atau larangan-larangan pelanggaran Pemilu sehingga kehadiran insan pers di Halmahera Barat turut mengawal Pemilu. “Jadi nanti adanya MOU antara Bawaslu dan wartawan maka salah satu juga sebagai penangkal informasi hoax sebagai acuan pada Pemilu 2024 nanti,” kata Sarmin. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar