BORERO.ID TIDORE – Kekurangan penyuluh Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Oba membuat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengalami kekurangan tenaga penyuluh pada tahun ini, 2022.
Hal itu tentu menghambat kegiatan program Dinas P2KBP3A Kota Tikep dalam menangani sejumlah salah satunya masalah stunting yang terbanyak di wilayah kecamatan Oba Kota Tikep. Apalagi Tahun 2022 ini ditetapkan sebagai salah satu kota lokasi fokus (lokus) penanganan stunting.
” Kekurangan tenaga penyuluh itu akan berdampak pada pelaksanaan program kegiatan di 2022 kali ini. Apalagi, di kecamatan Oba saat ini tidak ada petugas penyuluh sama sekali” Kepala Dinas P2KBP3A, Abd. Rasyid Abd. Latif.
Tenaga penyuluh dan pembinaan harus jadi perhatian, karena ini sangat penting terkait penanganan masalah. Maka diusulkan ke BKKBN Perwakilan Provinsi Malut untuk pembagian tenaga penyuluh secara merata di semua kecamatan di Tikep. Namun, dari usulan itu BKKBN Provinsi tidak mengakomodir salah satunya di Kecamatan Oba sehingga tidak ada tenaga penyuluh.
“Kami sudah berupaya tapi BKKBN Provinsi tidak mengakomodir petugas ke Kecamatan Oba,” tuturnya.
Abd.Rasyid menjelaskan, idealnya petugas penyuluh dan pembinaan harus ditempatkan itu minimal 2 petugas harus membawahi dua desa atau kelurahan. Namun karena tenaga penyuluh yang dimiliki Dinas P2KBP3A Kota Tikpe itu hanya berjumlah 9 orang maka ke 9 orang petugas itu ditempatkan secara proporsional.
Awalnya di kecamatan Oba itu memiliki tenaga penyuluh yang berlatar pegawai negeri sipil daerah dan bukan murni tenaga penyuluh KB. Namun saat ini, tenaga itu sudah ditarik ke kecamatan Oba Selatan sehingga di kecamatan Oba terjadi kekosongan tenaga penyuluh.
Baginya hal itu berdampak pada program upaya penurunan kasus Stunting di kecamatan Oba. Sebab, berdasarkan data manual dari Dinas Kesehatan Tikep periode Januari-Juni 2021, angka Stunting di 8 kecamatan Kota Tikep itu yang paling tinggi adalah kecamatan Oba. Karena, dari 1.002 bayi yang lahir, 113 diantaranya terkena Stunting.
” Dalam usulan Dinas P2KBP3A Tikep agar dilakukan mutasi pegawai penyuluh KB dan atau tenaga petugas lapangan KB pada beberapa kecamatan Kota Tikep, namun usulan itu tidak diakomodir BKKBN Provinsi Maluku Utara” tandasnya Abd Rasyid.
Sekretaris BKKBN Perwakilan Provinsi Malut, Ansar Djainahu mengatakan, dalam regulasi, OPD bidang Keluarga Berencana (KB) mengusulkan ke BKKBN Provinsi tentang tenaga penyuluh lapangan. BKKBN Provinsi dalam regulasi itu memberikan persetujuan dan atau tidak memberikan persetujuan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan.
Ansar menjelaskan, pemindahan tenaga penyuluh itu harus dilihat dan dipertimbangkan dari aspek domisili tenaga penyuluh tersebut. “Jangan sampai, tenaga penyuluh yang domisili di Tidore kemudian dimutasi ke Oba itu juga akan mempengaruhi kinerjanya. Pimpinan melihatnya seperti itu,” ungkap Ansar.
Disentil terkait kekosongan tenaga penyuluh di kecamatan Oba yang akan mempengaruhi program pemerintah Tikep dalam penanganan Stunting, Ansar mengaku, memang, BKKBN juga bertugas sebagai koordinator dalam penanganan Stunting. Namun, BKKBN dalam menangani Stunting itu akan berkolaborasi dengan kementerian lembaga seperti Kemenkes.
“Soal penyuluh ini, bukan BKKBN Provinsi tidak akomodir di kecamatan Oba, tapi penilaian dan evaluasi di lapangan memang seperti itu,” ujarnya.
Kendati begitu, Ansar memastikan dalam waktu dekat, ada tambahan tenaga penyuluh yang diangkat melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang masuk kurang tenaga penyuluh.
Dalam penerimaan P3K lalu, tenaga penyuluh yang lulus dan berasal dari Kota Tikep itu sebanyak 16 orang. “Jadi Tikep di tahun ini akan terpenuhi semua petugas lapangannya. Sekitar bulan Februari, SK untuk mereka yang lulus P3K itu diterbitkan sehingga mereka akan langsung ditempatkan di wilayah tugas dan segera bekerja,” tutupnya.( Red/iip).



