BPK RI Audit Anggaran Covid-19 Kota Tidore

BORERO.ID, – Pemerintah Kota Tidore kepulauan di tahun 2020 menggelontorkan anggaran sebanyak 32 Milyar lebih untuk Dana Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di sejumlah SKPD yang menangani pencegahan pandemi tersebut akan di audit Angaranya.

Karena penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang telah di audit oleh inspektorat sebanyak 10 Milyar lebih, sisnya sebanyak 20 milyar lebih akan di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama satu bulan lebih.

Hal ini disampaikan oleh Kepala inspektorat kota Tidore kepulauan Arif Radjabessy saat dikonfirmasi di kantor walikota, dia menjelaskan terkait dengan Angaran yang akan di audit perbulan oleh BPK RI ini sebanyak 20 milyar lebih selama 1 bulan.

” Sebenarnya anggaran tersebut di audit oleh inspektorat, namun dengan keterbatasan waktu sehingga di ambil alih oleh BPK RI, karena mereka masih memiliki waktu yang lama terkait audit” ungkapnya.

Dana tersebut di audit awal oleh BPK RI mulai dari tanggal awal hingga akhir Februari, selain itu BPK RI juga akan melakukan audit terperinci mulai dAri bulan Maret 2021 hingga mendapatkan hasil maksimal.

Lanjut Arif, dana tersebut totalnya 32 Milyar, karena inspektorat sudah melakukan audit sebanyak 10 Milyar lebih, namun dengan keterbatasan waktu sehingga sisanya diaudit oleh BPK RI.

” Jadi hasil audit Inspektorat yang 10 Milyar lebih itu, BPK tidak lagi memeriksa hasil audit tersebut, BPK hanya meminta BAP dari pihak inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan angaran tersebut” jelasnya.

Namun jika ada masalah yang belum terperinci BPK selelu berkordinasi untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Dana sisa penggunaan anggaran untuk Covid-19 masih tersisa di rekening akan diminta untuk di setor k kas daerah untuk menjadi Silpa, tidak bisa di titipkan ke kas SKPD.(Lee)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *