HALSEL  

Diduga Korupsi, Kejati Diminta Telusuri Proyek Speedboat Pusling Dinkes Halsel

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

BORERO.ID – Kejaksaan Tinggi Malut diminta telusuri proyek pengadaan delapan unit speedboat puskemas keliling (pusling) tahun anggaran 2023 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) karena diduga adanya indikasi Korupsi.

Pasalnya, speedboat Pusling yang sudah selesai dikerjakan tersebut, jika dipakai dapat membahayakan keselematan karena spesifikasi speedboat tidak cocok dengan karekteristik laut diperairan halsel.

Hal tersebut disampaikan Lembaga Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara, usai melaporkan secara resmi proyek pengadaan speedboat pusling di Kejaksaan Tinggi Malut, selasa 28 juli 2025.

Ketua PSMP Malut, Mudasir Ishak kepada media Ini mengatakan, pihaknya telah meminta secara resmi, agar pihak kejati Malut segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Asia Hasyim, bendahara Dinkes Lailasar Nurdin, PPK proyek pengadaan speedboat pusling karena diduga lalai dan merugikan keuangan negara dalam pengadaan delapan unit speedboat pusling itu.

“PSMP menilai proyek itu sebagai bentuk kelalaian berat yang berpotensi merugikan negara, sebab ini bukan proyek gagal biasa melainkan soal merugikan negara. Dimana dana sebesar Rp 8.075.000.000 dihamburkan untuk pengadaan armada yang tidak bisa digunakan dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna karena berkapasitas yang tidak sesuai,”kata Mudasir, selasa 29 juli 2025.

Ia menuturkan, dengab adanya laporan itu, pihaknya mendesak Kejati Malut segera bentuk tim penyidik untuk memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait proyek pengadaan speedboat pusling, baik itu tim teknis perancang dan pekerja fisik juga untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Proyek ini sarat kejanggalan, mulai dari pemilihan desain kapal yang tidak sesuai dengan karakteristik perairan setempat, hingga indikasi kuat mark-up harga. Hal itu memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut lebih mengutamakan keuntungan kelompok tertentu, ketimbang keselamatan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat kepulauan,” Ujarnya

Sebagai informasi, proyek pengadaan 8 Unit Speedboat Pusling milik Dinkes Halsel itu dikerjakan CV Indomalut Fiberboat Tabamarine melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 8.075.000.000. **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *