
BORERO.ID TERNATE— Tensi perhelatan Musda ke-VII KNPI Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dijadwalkan dibuka tanggal 15 Maret 2023 mulai memanas. Ini karena salah satu Calon Ketua Umum (Caketum), Muchlis Ibrahim (MI), digugurkan oleh Steering Comite (SC) KNPI Malut karena dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.
Caketum MI, justru merasa Dizalimi oleh SC KNPI Malut jelang H-1. Sebab, hasil pleno seharusnya digodok secara terbuka pada saat pembukaan sidang musyawarah ke VII. Digugurkan MI membuat tim pemanang memberi sinyal bakal membuat “Perlawanan” di Musda KNPI Malut.
Ketua tim pemenang MI, Sani Rais dalam keterangan persnya, menegaskan dalam proses musda KNPI mestinya harus ada penjelasan SC kepada caketum yang sudah dinyatakan tidak lolos. Sani menilai bahwa jelang H-1 Musda KNPI pertarungan sudah terasa tidak sehat. “Kami merasa caketum MI di dzalami, maka kami minta SC harus mengodok kembali proses tahapan. Informasi dikafer juga ada kandidat yang diduga dilolos namun proses dipaksa oleh SC,” tegasnya, Selasa (14/03/2023).
Dilihat dukungan, kata dia, caketum MI dukungan paling banyak karena ada sayap partai, OKP Cipayung dan ormas semuanya menyatakan sikap ke Muchlis.”Dukungan ke MI masih solid sehingga proses diminta agar SC meninjau kembali,”desaknya
Tidak hanya itu, lanjut dia, proses keputusan seharusnya melalui rapat pleno bukan melalui SC. Sehingga ada kerancuan termuat dalam ART/AD KNPI. “Kalau di gugurkan harus secara adil jangan menzalami atau faktor tidak suka ke salah satu kandidat,”kata Sani.
Diketahui bahwa SC KNPI Malut menggugurkan Muhlis Ibrahim lantaran tidak memenuhi syarat. SC menyebutkan, rekomendasi 2 DPD KNPI Kabupaten/Kota bagi Muhlis Ibrahim tidak sah. Sementara 2 calon yang memenuhi syarat, yakni Sukri Ali dan Ruslan. (Red)