Jaksa Malut Siap Ekspose Dua Kasus Dugaan Korupsi

Kajati Maluku Utara Dade Ruskandar SH,MH

BORERO.ID TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) tetap berkomitmen mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani. Sebut saja, penanangan kasus dana investasi pada Perusahan Daerah PT Ternate Bahari Berkesan (PT.TBB) Kota Ternate dan kasus pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Kedua kasus sementara ditangani tim penyidik tindak pidana khusus itu bahkan tinggal menghitung hari akan digelar ekspose perkara hingga dilakukan penetapan tersangka untuk PT TBB.  “Perkara Perusda Ternate, Senin pekan depan sudah dilakukan gelar penetapan tersangka,” kata  Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Dade Ruskandar kepada wartawan, Kamis 02 Juni 2022.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M Irwan Datuiding sebelumnya juga menyampaikan perkara perusda ini tim sudah menemukan unsur perbuatan melawan hukum diawal proses penyelidikan. Irwan juga menegaskan bahwa semua orang dimata hukum sama/equality before the law.  Karena itu, siapa pun dia jika sudah ada panetapan tersangka maka akan dimintai keterangan. “Saya tegaskan, semua orang dimata hukum itu sama. Jadi apabila sudah ada penetapan teranagka maka dipanggil untuk dimintai keterangan,”tegasnya.

Sementara, Kajati Malut juga menyebutkan untuk kasus pembangunan Masjid Raya di Kabupaten Halsel  pada Senin pekan depan ini akan dilakukan gelar ekspose secara internal oleh tim. “Perkara Masjid raya Halsel Senin 6 Juni ini dilakukan gelar ekspos internal tim penyidik,”kata Dade Ruskandar.

Diketahui, khususnya penyelidikan Proyek Pembangunan Masjid Raya berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara Nomor : Print-783/Q.2/Fd.1/11/2021 tgl 16 November 2021. Berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar. Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri. Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.

Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul. Total keseluruan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahan proses pegerjaan.(Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *