BORERO.ID HALUT – Proyek pekerjaan Jembatan Ake Tiabo di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dipastikan gagal dibangun. Proyek dengan alokasi anggaran Rp 16.954.469.800. yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Malauku Utara itu tak mengalami progres pekerjaan yang signifikan.
Proyek yang sedianya dikerjakan Februari 2022 dan berakhir di bulan Oktober 2022 atau 10 bulan kalender itu baru mencapai 27 persen. Proyek ini dikerjakan oleh rekanan asal Aceh, PT. Victory Sinergi Serkasa hanya terlihat tiang pancang yang berdiri dan penimbunan oprit. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan dimana, pekerjaan Jembatan Ake Tiabo ini berstatus bencana Nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Wakil Menteri PUPR sebelumnya Jhon Wempi Wetipo, yang melakukan kunjungan dan pemantaua Jembatan Ake Tiabo pasca bencana banjir.
Pemerintah Desa Ngidiho Kamal Abdullah menyayangkan, mangkraknya proyek Jembatan Ake Tiabo yang dianggarkan dengan APBN miliaran rupiah ini dikerjakan tidak tepat waktu. “Jembatan ini menjadi kebutuhan akses utama warga masyarakat di sini. Jembatan ini menghubungan dua kecamatan di Galela Utara dan Loloda Utara. Tapi dilihat dari pekerjaan saat ini sangat disayangkan,” jelasnya, Sabtu (24/9/2022).
Warga di desa setempat pun kecewa dengan progres pembangunan jembatan yang akan habis masa kontraknya bulan Oktober itu. “Warga justru masih menggunakan jembatan sementara yang dibangun pasca bencana. Sampai sekarang pekerjaan jembatan (yang disebut sementara) masih dikerjakan. Juga jembatan inti Ake Tiabo yang dibangun di sebelahnya baru dikerjakan,” kata Kamal.
Terkait progres nol persen Jembatan Ake Tiabo itu, Kepala Satker Wilayah I Chandra Syah mengakui bahwa progres pekerjaan Jembatan Ake Tiabo di Desa Ngidiho masih sangat rendah. “Proyek itu hingga sekarang baru dilakukan pemasangan tiang pancang. Penyedianya terlambat sangat jauh,” jelasnya di Ternate.
Baca juga : Paket Kritis Jembatan Ake Tiabo Galela Halut
Lainnya : Butuh Perhatian, Ini Respon BPJN Malut
Lanjutnya menjelaskan, keterlambatan proyek itu lantaran pihak pelaksana dari awal terlambat memobilisasi peralatan teknis. “Penyedianya ini memang sangat-sangat lambat, mobilisasi alat saja terlambat, mobilisasi material juga terlambat, SDM nya juga terlambat, semuanya terlambat,” ucap Chandra.
Menurutnya, pihak BPJN juga dilema menghadapi kontraktor proyek ini karena di satu sisi pekerjaan proyek diharapkan selesai sesuai kontrak dan di satu sisi proyek ini menjadi perhatian pusat (karena merupakan paket tanggap darurat bencana).
Proyek jembatan ini baru dicairkan sebesar 27 persen dari total nilai kontrak Rp16.954.469.800. Pencairan anggaran ini baru dilakukan dua tahap. Tahap pertama 20 persen dan tahap kedua 7 persen. Pencairan tahap kedua ini dilihat sesuai dengan progres pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor. “Jadi kalau dibilang sudah 40 persen pencairan itu tidak benar. Apalagi sisanya tinggal Rp 3 miliar. Yang benarnya itu baru 27 persen dari total anggaran tersebut,” ujar Chandra mengakhiri.
Sementara itu, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah membidik proyek pekerjaan Jembatan Ake Tiabo tersebut. Bahkan saat ini tim penyelidik Kejati Malut telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).(Red)



