BORERO.ID SANANA— Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menjadwalkan proses pelantikan Julkifli Umanahu sebagai anggota DPRD pada Jumat (19/5/2023) besok.
Pelantikan tersebut balal digelar melalui rapat paripurna terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Ferdi Parengkuan digantikan Julkifli Umanahu. Informasi dihimpun, rencanya pelantikan itu berlangsung di gedung DPRD Kepulauan Sula pada pukul 09.00 WIT, dan telah dilakukan gladi persiapan pelantikan.
Sekwan Ali Umanah kepada media ini mengaku, Jumat besok akan dilakukan pelantikan dan sumpah janji terhadap dua anggota DPRD melalui PAW salah satunya Julkifli menggantikan Ferdi dari Partai Demokrat. ” Dan juga pergantian perubahan AKD pimpinan di alat kelengkapan yakni wakil ketua safrin gailea menggantikan Hamja Umasangadji,” katanya, Kamis (18/5/2023).
Dijelaslan Sekwan, dasar PAW atas nama Julkiflimenggantikan Ferdi, sebagaimana Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara nomor 352/KPTS/MU/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sula, masa jabatan tahun 2019-2023.
Sedangkan pergantian unsur pimpinan DPRD sesuai SK Gubernur Malut nomor 351/KPTS/MU/2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sula, masa jabatan tahun 2019-2023.
“Jadi Safrin menggantikan Hamja di posisi wakil ketua DPRD. Sementara Julkifli menggantikan Ferdi. Dan kamis hari ini kita gelar gladi persiapan pelantikan besok,” kata Ali Umanah. (Red/Ano)


