KEPSUL  

Kapolres Kepsul : Warga Jangan Terprovokasi Soal Pembakaran Rumah

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko (dok : karno )

BORERO.ID SANANA – Kapolres Kepuluan Sula (Kepsul) AKBP Cahyo Widyatmoko meminta kepada warga jangan mudah terprovokasi terkait insiden pembakaran rumah pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 12 : 30 WIT.

Pembakaran rumah  tersebut terjadi di Desa Mangon, Kecamatan Sanana,  Kabupaten Kepsul lantaran diduga pemilik rumah itu menggunakan ilmu hitam. Korban atas nama Nurwati Umagapi telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Kepsul berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor :STTLP/31/III/2023/SPKT.

Kasus pembakaran rumah dan pengrusakan saat ini diduga dilakukan para terlapor berinisial KO dan LJW. Kapolres mengaku, insiden itu diduga karena adanya isu seseorang yang menggunakan ilmu hitam tanpa melakukan tabayun terlebih dahulu langsung terprovokasi dan melakukan pembakaran rumah warga tersebut. ” Saya berharap kepada seluruh warga di Kepsul agar jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu semacam itu,” kata Cahyo saat dikonfirmasi borero.id, Selasa (7/3/2023).

Cahyo menambahkan, ika seseorang sakit kemudian badannya panas tinggi bisa mengakibatkan yang bersangkutan berhalusinasi dan mengambil tindakan semacam itu jelas-jelas melanggar hukum. Kendati, saat ini para terduga pelaku yang melakukan aksi pembakaran rumah tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak Kepolisian.

” Sementara kita sudah memanggil para terduga pelaku untuk dimintai keterangan terkait dengan masalah tersebut,” kata Kapolres Kepsul. (Ano)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *