HUKRIM  

Kejati Malut Diminta Periksa Bupati dan Kadinkes Halbar Soal Proyek RSP

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

BORERO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta panggil dan periksa Bupati Halmahera Barat James Uang dan Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty atas dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Halbar.

Permintaan tersebut datang dari Forum Strategis Pembangunan Nasional Provinsi Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Malut, Senin 7 Juli 2025.

Kordinator Aksi, Juslan Latif dikesempatan itu menyatakan proyek pembangunan RSP Halbar saat ini jalan ditempatkan alias mangkrak, hal ini lantaran adanya penyimpangan berupa pengalihan lokasi proyek yang sengaja dilakukan Bupati James Uang, yakni dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu.

“Pemindahan proyek ke Kecamatan Ibu oleh Bupati James Uang secara sepihak itu merupakan tindakan menyalahgunakan wewenang. Sebab sebelumnya telah ditetapkan lokasinya di Kecamatan Loloda oleh Kementerian Kesehatan,” kata Juslan Latif.

Ia menilai, Kejati Malut segera menerjunkan tim penyidik untuk menelusuri terkait pencairan anggaran pada tanggal 28 Oktober tahun 2024 senilai Rp 12,5 miliar. Sebab administrasi pencairan anggaran ini diduga menggunakan lokasi di Kecamatan Loloda.

“Kami mendukung Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi agar mengusut dan mengungkap secara tuntas kasus ini,” ucap Juslan

Disisi lain, Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mempelajari, mengecek dan mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan proyek pembangunan RSP Halbar tersebut.

“Perpindahan itu pasti ada alasannya, Tapi kita tidak bisa serta merta menerima alasannya, kita pelajari dulu secara menyeluruh, bisa saja proyek mangkrak karena alasan teknis atau faktor alam. Tapi kalau tidak ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas, itu bisa mengarah ke pelanggaran” Kata Kajati Herry, pada rabu (18/6/2025) lalu.

Sebagai Informasi, proyek pembangunan RSP merupakan program strategis Kementerian Kesehatan yang sejak awal telah ditetapkan untuk dibangun di Kecamatan Loloda. Pekerjaan fisik proyek bahkan telah berjalan hingga 50 persen akan tetap saat ini pekerjaannya telah dihentikan.

Proyek yang habiskan dana 42,9 miliar itu dikerjakan PT Mayasa Mandala Putra, selain pembangunan gedung utama, turut dialokasikan anggaran penunjang, seperti instalasi air bersih senilai Rp 983,32 juta dan pengadaan mesin medis senilai Rp 285 juta. **

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *