BORERO.ID– Kepala Sekolah SDN 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani, akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi ketiga Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan pada Jumat (14/8/2026) kemarin.
Kehadiran ini baru terpenuhi setelah dua kali berturut-turut mangkir dari panggilan resmi sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Halsel, Siti Khodijah, M.Ag, membenarkan kedatangan Rahma Bani untuk menjalani pemeriksaan. “Benar, beliau datang menghadap pada Jumat (14/8) dan langsung diperiksa,” Kata Kadisdik Siti.
Ia menuturkan, pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan mengikuti prosedur tanpa kompromi. Keputusan akhir akan diambil setelah evaluasi menyeluruh. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan.
Sementara itu, keluarga korban penganiayaan — Rohani Paes (66) — melalui Sudirman Paes, mendesak Dinas Pendidikan segera mencopot Rahma Bani dari jabatannya Karena diduga melakukan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan secara terang-terangan di hadapan warga dianggap sudah cukup menjadi alasan tegas.
Keluarga menilai langkah ini mutlak demi keadilan. Tidak sepantasnya oknum yang berperilaku kasar tetap memegang jabatan.
Peristiwa itu bermula pada Minggu, 26 Juli 2026 di Desa Orimakurunga, di mana Rahma Bani diduga melakukan kekerasan berulang kali menggunakan bambu di hadapan warga. Tindakan itu saja sudah dianggap cukup alasan untuk pemberhentian dari jabatan.
Kini keluarga beserta masyarakat menanti keputusan Dinas Pendidikan agar bersikap adil dan tidak memihak. Sebagai pendidik dan pejabat sekolah, seseorang seharusnya menjadi teladan, bukan justru dilindungi meski terjerat dugaan pelanggaran berat. **






