BORERO.ID, TIDORE – Memasuki H-1 batas Akhir penutupan pendaftaran ada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Baharuddin Tosofu didampingi Staf Sekretariat Melakukan monitoring di empat Kecamatan yang ada di Pulau Tidore.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan saat di temui di sela-sela monitoring mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan bahwa keterwakilan perempuan harus 30 Persen, jika belum cukup maka akan dilakukan perpanjang sampai batas waktu yang di tentukan.
” Jika sampai batas akhir pendaftaran namun belum ada pendaftar maka wajib hukumnya di perpanjang, juga dengan memperhatikan keterwakilan 30% perempuan,” ungkap Ketua Bawaslu.
Ketua Bawaslu juga berharap agar proaktif dalam Melakukan sosialisasi agar Jangan lagi ada perpanjangan.
Selain itu ia juga menyampaikan agar setiap tahapan harus sesuaikan dengan pedoman yang ada dan juga mampu merekrut PKD Yang berintegritas dalam mengawasi pesta demokrasi di Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 mendatang.
” Jadi Perekrutan PKD harus melihat latar belakangnya karena orang yang di rekrut nanti harus memiliki komitmen untuk mengawasi dan netral dalam melaksanakan tugas penyelengggara,” ungkap menutup wawancara.(Red)