BORERO.ID TERNATE — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ternate Tahun 2025-20245 resmi digelar, Rabu (15/5/2024).
RPJPD digelar Bappelitbangda Kota Ternate itu bertema,” Kota Ternate Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan” yang berlangsung di Jati Hotel dibuka oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Turut dihadir Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly, Plt. Kepala Bappelitbangda, Taufik Jauhar, Forkopimda Kota Ternate, para pimpinan OPD, dan Camat Se-Kota Ternate. Wali Kota mengatakan, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2024 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang RPJPD kepada Pemerintah Daerah.
Wali Kota menekankan, pembahasan Musrenbang harus bersifat partisipatif, akuntabel, transparan dengan menekankan pentingnya mendorong keterlibatan masyarakat dan stakeholders. “Musrenbang RPJPD ini sangat penting karena bagian dari rangkaian finalisasi rancangan RPJPD Kota Ternate tahun 2025 2045,” kata Wali Kota saat memberi sambutan.
Musrenbang RPJPD juga mempunyai arti strategis sebagai wahana antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJPD. Meliputi penajaman visi-misi pembangunan jangka panjang, klarifikasi dan penajaman arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah, membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD Kota Ternate dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Keterlibatan semua stakeholder dalam penyelarasan visi misi serta arah kebijakan pembangunan daerah, merupakan perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan skala prioritas pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun kedepan.
Baca juga : Penantian Lama Calon Jamaah Haji Resmi Dilepas Wali Kota Ternate
Dalam pembahasaan RPJPD tersebut diharapkan mensinergikan pencapaian target indikator utama pembangunan daerah dengan pembangunan nasional tahun 2025-2045. “ Hal ini sebagaimana tercantum dalam RPJPN terkait penyusunan rancangan RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045, maka diharapkan diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan Nasional,”harap Wali Kota.
Menurutnya, penyusunan RPJPD bukan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah. Paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dalam 20 tahun mendatang harus menjadi komitmen bersama. Dengan sikap demikian, tentu dapat mengendalikan, mengavaluasi, serta merealisasikan secara konkrit dalam RPJMD maupun RKPD setiap tahun.
Untuk itu, Wali Kota berharap kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama pemangku kepentingan lainnya, bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJPD. “Karena, sebagus apapun arah kebijakan telah dirumuskan dalam RPJPD ini, nantinya tidak mempunyai makna apabila kita tidak melaksanakannya secara konsisten,” tandas Wali Kota. (*)