KEPSUL  

Oknum ASN Sula Diduga Terlibat Melawan Hukum

BPKB dan STNK kendraan roda dua atas nama MT bukan atas nama pemerintah Desa Wailia (Dok : Karno/Borero.id)

BORERO.ID SANANA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sula diduga melakukan tindakan melawan hukum. Oknum ASN berinisial MT ini diketahui menggunakan namanya dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)  milik Pemerintah Desa Wailia.

MT merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula itu, awalnya dipercayakan Pemerintah Desa Wailia untuk membeli kendaaran dinas berupa sepeda motor 2017 lalu. Namun dalam BPKB tidak mencantum nama Pemerintah Desa Wailia, justru sebaliknnya  nama oknum ASN tersebut.  Selain itu juga motor dinas dari hasil pembelian oknun ASN ini diduga bukan kendaraan baru melainkan bekas.

” Kami dari pihak desa merasa resah  atas sikap ASN MT yang menggunakan KTPnya untuk membelih motor dan mencantum namanya di STNK dan BPKB motor desa itu. Kendaran motor ini setelah diserahkan ke desa rusak dan tidak bisa digunakan lagi” kata Bendahara Desa Wailia, Karim Sibela, baru-baru ini.

Menurut dia, sesuai dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017, Pemerintah Desa memberikan uang sebesar Rp. 37 juta untuk membeli motor dinas tipe vixion warna hitam di Kota Ternate. Belakang diketahui sepeda motor yang dibeli MT tersebut harganya hanya Rp. 17 juta. ” Sayangnya dibelanjakan hanya Rp. 17 juta saja, sisanya dimana,” ungkap Karim dengan nada kesal.

Masalah ini sudah diadukan ke Polres Sula sehingga saat itu MT berjanji akan melakukan balik nama kendaraan atas nama Pemerintah Desa Wailia. Namun hingga saat ini, janji MT  tidak sama sekali dilakukan. ” Karen itu, kami bersama warga meminta kepada Polres Sula untuk memanggil yang bersangkutan terkait masalah ini,” tandas Karim (Ano)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *