BORERO.ID SANANA – Salah satu oknum pengurus DPD KNPI Sula versi Amirudin S.A Ahmad berinsial IU alias Balo akan berusan dengan pihak Kepolisian. IU dipolisikan atau dilaporkan ke Polres Kepuluan Sula oleh Budiyono lantaran diduga melakukan penipuan tentang biaya sewa mobil rental sebesar Rp 6.800.000 pada kegiatan musyawarah DPD KNP beberapa bulan lalu.
Budiyono selaku korban kepada media ini menceritakan, oknum pengurus KNPI berinsial IU itu sebelumnya datang ke rumah dan menyewa satu unit mobilnya untuk kegiatan musyawarah KNPI versi Amirudin yang digelar di gedung cakalele Desa Mangon, Kecamatan Sanana beberapa bulan lalu sebelum Tahun 2022.
“ Dia datang ke rumah dan menyewa oto (mobil) saya untuk kegiatan musyawara KNPI, Tapi sampai saat ini belum dilunasi sisanya,” kata pemilik mobil rental ini, Selasa (19/4/2022).
Budi menjelaskan, mobil rental yang disewa UI itu terhitung selama 22 hari dengan total harga sewa senilai Rp. 8.800.000. Baru dikasih Rp. 2. 000.000. Sementara sisanya Rp 6. 800.000 hingga sejuah ini belum dilunasi. “ Yang datang bawa uang dua juta itu bendahara KNPI, ada bukti kwitansinya,” ungkapnya.
Budi mengaku, pada waktu itu bendahara KNPI berjanji akan menyelesaikan sewa mobil dalam waktu dua minggu, sampai saat ini belum juga dilunasi sisa sewa mobil. Hal ini membuat dirinya merasa dirugikan bahkan merasa ditipu oleh oknum-oknum pengurus KNPI tersebut.
“ Karena merasa dirugikan sehingga saya terpaksa buat laporan masalah ini di SPKT Polres Sula pada jam 5 sore tadi,” tandasnya.
Diketahui, laporan atau pengaduan ini telah ditindaklanjuti SPKT Polres Kepuluan Sula bernomor : B/140/IV/2022/SPKT ditandatangani Ka SKPT U.b Kanit II Bripka Iwan Tidore. (Red/Ano)



