BORERO.ID – Selama Operasi Patuh Kieraha 2025, Satlantas Polda Malut serta Polres jajaran berikan sanki tilang kepada 3.967 pengendara, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.
Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono dalam keterangan pers menyampaikan, jajaran Lalulintas Polda Malut dan Polres mencatat sebanyak 8.393 pelanggaran lalulintas selama Razia Operasi Patuh Kieraha terhitung sejang 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
“Dari total jumlah itu, ada sebanyak 3.967 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (830 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (3.137 perkara). Sementara 4.436 pelanggaran lainnya diberikan sanksi berupa teguran,” Kata Kombes Pol Bambang.
Ia menjelaskan, pelanggaran paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 2.836 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 287 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 126 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 100 perkara, menggunakan ponsel saat berkendara 38 perkara, melebihi batas kecepatan 35 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol 3 perkara.
“Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 443 perkara, melawan arus sebanyak 32 perkara, berkendara di bawah umur sebanyak 20 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.” Jelasnya
Ia menuturkan, pihaknya mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalulintas, guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan serta kenyamanan berkendara di Maluku Utara.
“Meski operasi telah berakhir, kami menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilakukan secara rutin. Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu operasi semacam ini untuk mematuhi aturan.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi upaya edukasi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” Ujar Kabid.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Maluku Utara sehingga dapat menurun signifikan, terwujudkan Maluku Utara yang aman dan tertib berlalu lintas. **


