HUKRIM  

Operasi Patuh Kieraha, Polisi Tindak 3.735 Pengendara Langgar Aturan Lalulintas

BORERO.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Kie raha, Polda Malut serta jajaran Polres mencatat sebanyak 3.735 pelanggar lalu lintas yang ditindak.

Catatat tersebut, berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per hari minggu malam (20/7).

Dari total jumlah pelanggar, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (403 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (1.117 perkara). sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan pelanggaran yang dominan ditemukan yakni pengendara sepeda motor berupa tidak gunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara, melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, menggunakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

“Sedangkan pelanggaran pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan menggunakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara,” Kata kabid

Ia menuturkan, mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu lintas.

“Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas,” Tuturnya

Ia menambahkan, pihaknya akan terus digelar razia sampai tanggal 27 Juli mendatang, petugas saat bertugas mengedepankan upaya persuasif dan humanis, namun tetap tegas menegakkan aturan lalu lintas.

“Fokus utama kegiatan operasi adalah menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.” Pungkasnya

“Operasi ini bukan semata soal razia dan sanksi yang diberikan, melainkan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.” Sambungnya

Penulis: MulEditor: Redaksi
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *